Ngelmu.co – Baru dua hari setelah Capres Petahana Joko Widodo menyatakan dalam tiga tahun terakhir tak lagi terjadi kebakaran hutan, Pemprov Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga sembilan bulan ke depan.
Salah satu materi debat capres kedua pada tanggal 17 Februari lalu, berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) termasuk kehutanan. Pada debat saat itu, capres nomor urut 01 menegaskan jika tak terjadi lagi kebakaran hutan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Sementara itu, diketahui bahwa kebakaran lahan di Riau terjadi sejak awal Januari 2019. Kebakaran lahan ini sampai menghanguskan lahan gambut seluas 842 hektare di sejumlah wilayah Riau. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Selasa, 19 Februari 2019, menegaskan status siaga sampai tanggal 31 Oktober 2019.
“Status siaga dimulai hari ini sampai 31 Oktober 2019,” kata Wan Thamrin, dikutip dari Tempo.
Wan Thamrin memaparkan bahwa status siaga kebakaran lahan ditetapkan menyusul semakin luasnya kebakaran lahan tersebar di sejumlah kabupaten kota, terutama di wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis.
Tambahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat jika kebakaran lahan sudah terjadi sejak awal Januari 2019. Kebakaran semakin meluas karena musim panas melanda wilayah pesisir. Musim panas di wilayah pesisir menyebabkan kebakaran lahan terutama di wilayah gambut mencapai 842 hektare.
Penetapan status siaga selama sembilan bulan ini lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penetapan waktu selama sembilan bulan disebabkan karena pertimbangan ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru menyebutkan musim panas tahun ini bakal melanda wilayah Riau lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Disampaikan BMKG, Riau mengalami kemarau hingga Oktober. Ini sebagai langkah antisipasi, dengan status siaga ini secara simultan kita akan cegah bersama. Nantinya juga akan ada bantuan pusat agar kita tidak kewalahan, ” kata Wan Thamrin.
Diketahui bahwa kebakaran hutan dan lahan terjadi cukup masif di wilayah pesisir. Kabut asap sisa kebakaran lahan sempat memperburuk kualitas udara di wilayah Dumai dan Rokan Hilir pada level berbahaya. Peningkatan status kebakaran lahan sekaligus kebijakan yang diambil Gubernur Wan Thamrin Hasyim di akhir masa pemerintahannya.