Ngelmu.co, JAKARTA – Publik dibuat heboh dengan adanya warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik Cianjur, terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Untuk diketahui, beredar dua foto e-KTP di media sosial dengan dua identitas berbeda, pertama bernama Bahar dan satu lagi bernama Guohui Chen yang disebut-sebut WNA Cina punya KTP Cianjur.
Awalnya, KPU memastikan hal itu tidak benar, namun belakangan KPU Cianjur menyebut hal itu sebagai salah input data.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menduga KTP yang beredar itu hanya editan. “Kami sudah melaporkan ke cyber crime Mabes Polri agar ditelaah lebih dalam, apakah foto tersebut hasil editan atau bukan,” ujar Viryan Azis seperti dikutip dari Tempo.co.
Senada dengan KPU, bahkan Menaker Hanif Dhakiri mengaku sudah mengetahui bahwa KTP-El yang dimiliki TKA China di Cianjur adalah hoaks, dia mengatakan foto KTP elektronik itu editan.
“Jadi itu hoaks, itu super hoaks, bagian dari editan, izin tinggalnya ada, tapi dibuat seolah-olah ada KTP-el,” ujar dia dikutip dari Merdeka.com.
Namun belakangan, KPU Kabupaten Cianjur mengakui adanya kesalahan saat input data NIK milik TKA tersebut di DPT. Menurut keterangan Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil Cianjur berkaitan permasalahan tersebut.
Dia mengungkapkan secara bukti langsung di lapangan, nama Bahar ini memang ada dengan alamat sesuai tercantum dalam data pemilih.
“Namun kesalahannya yang diinput itu data milik WNA asal China berinisial GC,” katanya.
Atas kesalahan itu, pihaknya mengoreksi terkait temuan NIK salah input data.
Dia juga memastikan WNA asal China tersebut tidak diperbolehkan atau tak mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.
“Pada prinsipnya kita bukan memasukkan WNA agar menjadi pemilih, tapi pure kesalahan input NIK-nya saja dalam DPT,”katanya
Diketahui, pihak Disdukcapil Cianjur telah menyerahkan data 17 orang WNA dari berbagai negara yang juga memiliki E-KTP kepada KPU. Nanti, kata Anggi, adanya data tersebut akan kembali dikoreksi supaya tak ada kesalahan lagi.
“Tunggu hasil data Disdukcapil baru ada data soal yang Warga Negara China GC dengan Pak Bahar berbeda, dari segi registrasinya juga berbeda, yang jadi persoalan nomor NIK pak GC itu menjadi NIK pak Bahar dan NIK itu dalam data kita juga sudah sesuai yang dimiliki pak Bahar,” papar Anggy.
Anggy mengatakan KPU tidak dengan sengaja memasukkan NIK TKA China itu dalam DPT. “Intinya KPU tidak memasukkan data WNA sebagai pemilih,”pungkasnya.