Ngelmu.co, JAKARTA – Media Online Tribunnews Network akhirnya meminta maaf kepada Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atas berita berjudul ‘Jan Ethes Disindir Soal Kampanye Jokowi & Dilaporkan ke Bawaslu, Gus Nadir Tanya Soal Cucu Prabowo” yang diterbitkan Tribunnews.com.
Berita tersebut diterbitkan di tiga portal grup Tribunnews Network yakni BanjarmasinPost, Tribun Pekanbaru dan Pos Kupang pada Senin (28/1/2019) lalu.
Permintaan maaf tersebut tertuang dalam kesepakatan antarapPihak Hidayat Nur Wahid diwakili kuasa hukumnya dari Law Office Priority yakni Indra SH MH dan Ahmar Ihsan Rangkuti dan Tribunnews melalui mediasi Dewan Pers pada Senin (25/2/2019) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No 32-34, Jakarta Pusat.
Dalam kesepakatan itu, pemberitaan dinyatakan Dewan Pers melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik yakni karena tidak akurat, tidak uji informasi berimbang dan menghakimi. Dewan Pers tidak menemukan adanya itikad buruk dari Tribunnews terkait pemberitaan tersebut.
Tribunnews Network memohon maaf sebesar-besarnya kepada Hidayat Nur Wahid, serta pembaca Tribunnews Network dan berjanji tidak melakukan kesalahan serupa di kemudian hari.
Menurut keterangan GM Tribunnews Network Yulis Sulistyawan menjelaskan bahwa kesalahan pada pemberitaan tersebut bukan faktor kesengajaan. “Melainkan faktor interprestasi terkait mention di cuitan Hidayat Nur Wahid kepada Bawaslu, yang dianggap sebagai laporan ke Bawaslu,”katanya, seperti dikutip dari Tribunnews pada Kamis (28/2/2019).
Atas permintaan maaf tersebut, HNW yang juga politikus PKS ini mencuitkan beberapa hal sejak Rabu (27/2/2019) hingga Kamis (28/2/2019).
“Dewan Pers Menyatakan Tribunnews Network Bersalah Soal Pemberitaan Cuitan HNW Tentang Jan Ethes. Tribunnews sebut HNW laporkan JanEthes ke Bawaslu. Pdhl itu tak pernah dikatakan/dilakukan olh HNW. Tribunnews minta maaf ke HNW atas kesalahannya,”kata HNW.
Sehari berselang, HNW kembali mencuitkan hal tersebut. Kali ini dirinya melakukan mention kepada sejumlah tokoh yang selama ini sering melontarkan pernyataan anti hoaks.
“Anti hoax? Jangan sebar hoax! Spt berita yg dibuat olh TRIBUNNEWS:..HNW melaporkan Jan Ethes ke Bawaslu.Itu HOAX. HNW tak pernah lakukn itu. Dewan Pers sudah nyatakan Tribunnews berSALAH. Dan Tribunnews sudah MINTA MAAF ke HNW. Cc @jokowi. @na_dirs. @ganjarpranowo.@yunartowijaya,”kata HNW lagi.
Di akhir cuitannya, HNW kembali memposting twit dari Divisi Humas Polri bahwa Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap penyebar hoaks.
“Memang harusnya begitu Jendral. Dan Rakyat mengapresiasi bila tindakan tegas kpd penyebar fitnah(hoax), siapapun dari kelompok manapun, benar2 dilaksanakan. Tentu basisnya adalah bukti/bukan fiksi, dan keadilan hukum/bukan pilihkasih apalagi kriminalisasi,”pungkas HNW.