Bentuk TAP Jabar, Ridwan Kamil Masukkan Adik dan Mantan Timsesnya

Ngelmu.co – Pada 27 November 2018 lalu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP). Tim tersebut dibuat untuk menunjang percepatan pembangunan daerah-daerah yang ada di Jabar. Diketahui, terdapat nama sang adik di tim itu.

Elpi Nazmuzzaman

Dengan dasar hukum Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018, TAP dibentuk. Dan beranggotakan 19 orang pakar, dari berbagai latar belakang yang berbeda. Dan juga diisi oleh mantan tim sukses Emil, di Pilgub Jabar lalu. Sementara adik kandung Emil, Elpi Nazmuzzaman, terlihat menduduki posisi Dewan Eksekutif, bersama tujuh orang pakar lainnya, yakni:

[read more]

  1. Juwanda,
  2. Sri Pujiyanti,
  3. Ridwansyah Yusuf Achmad,
  4. Ferdhiman Putera Bariguna,
  5. Lia Endiani,
  6. Wahyu Nugroho, dan
  7. Wildan Nurul Padjar.

Selain Dewan Eksekutif, TAP juga diisi oleh tujuh bagian lainnya, yakni:

  1. Pembina yang terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar,
  2. Pengarah yang diisi Sekda Provinsi Jabar,
  3. Penanggung jawab yang diisi staf ahli:
  • Bidang pemerintahan hukum dan politik,
  • Bidang ekonomi dan pembangunan, serta
  • Bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.

Sementara untuk posisi ketua TAP, Emil mempercayakannya kepada Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad. Dan Arfi Rafnialdi menduduki posisi Ketua Harian. Terdapat pula posisi Dewan Pakar yang diisi oleh 9 orang ahli dengan latar belakang keilmuan yang beragam, seperti:

  1. Erry Riyana Hardjapamekas,
  2. Idratmo Soekarno,
  3. Bernardus Djonoputro,
  4. Evi S Saleha,
  5. Budi Raharjo,
  6. Budhiana Kartawijaya,
  7. Kusmayanto Kadiman,
  8. Asep Warlan, dan
  9. Dedi Kusnadi Thamim.

Bagian terakhir dalam TAP adalah kesekretariatan yang diisi oleh Biro Humas, Protokol, dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Sebelumnya, Emil menyampaikan jika tujuannya membentuk TAP adalah agar akselerasi pembangunan di Jabar terlaksana. Ia juga mengatakan jika tim ini mirip dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dimiliki oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Politik Utang-Piutang Ridwan Kamil
[/su_box]

“Saya sampaikan, Pemprov ini sedang bereksperimen dengan birokrasi dinamis. Birokrasi dinamis ini menyelesaikan pembangunan dengan melibatkan strategis-strategisnya. Ini sudah di SK-kan tim akselerasi pembangunan. Di Jakarta, seperti TGUPP,” jelas Emil, dilansir dari Detik, Kamis (17/1) lalu.

Pembentukan ini pun menuai pro dan kontra. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Didin Supriadin menyatakan jika dari sisi aturan dalam pembentukan tim tersebut, dinilai tidak jelas. Sebab, di dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan turunan dari aturan tersebut, meminta agar pemerintah daerah merampingkan struktur organisasinya dengan tugas dan fungsi yang lebih dimaksimalkan.

Namun, Pengamat Politik Unpad, Firman Manan justru menilai positif keberadaan TAP. Menurutnya, tim tersebut dibentuk untuk memastikan visi misi dan program gubernur, agar bisa dijalankan dengan baik. Namun, ia tetap menyarankan Emil untuk konsultasi dengan Kemendagri mengenai aturan hukumnya.

[/read]