Ngelmu.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyatakan pihaknya menemukan surat suara sudah tercoblos (mayoritas untuk kubu petahana Jokowi-Ma’ruf) di Selangor, Malaysia. Padahal, pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kota-kota Negeri Jiran itu, baru akan dilakukan, Ahad (14/4) mendatang. Awalnya, kabar ini datang dari Warga Negara Indonesia (WNI) setempat, yang langsung melaporkan temuan tersebut kepada Panwaslu.
“Saya mendapatkan informasi pukul 12.00 (waktu Malaysia, atau 11.00 WIB). Saya langsung mendatangi lokasi yang katanya ada surat suara tercoblos itu,” ungkap Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yazza Azzahra, Kamis (11/4), seperti dilansir dari Detik.
“Suratnya sah dan valid, dan memang tercoblos,” imbuhnya.
Surat suara tersebut dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam, dan diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
KPU Bekasi Lalai, Ribuan Surat Suara Diangkut Menggunakan Truk Bak Terbuka
[/su_box]
Menurut Yazza, selain surat suara tercoblos untuk pasangan calon 01, juga ada beberapa kertas legislatif yang sudah dicoblos, pada partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01. Dan ada juga di Pileg untuk dari Nasdem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” tutupnya.