Ngelmu.co – Setelah kabar tercoblosnya Jokowi-Ma’ruf pada surat suara di Selangor, Malaysia, tembus ke kuping Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihaknya pun meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara. Peristiwa ini awalnya terbongkar, setelah sebuah video beredar di media sosial. Seorang pria yang tak diketahui namanya, menyatakan jika sudah terdapat coblosan pada capres-cawapres dari kubu petahana dan calon legislatif dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), meski Pemilu belum dilakukan.
“Nomor 01 sudah dicoblos ya, ini buktinya (sembari menunjukkan surat suara yang dimaksud). Saya bisa bertanggung jawab dengan semua statement dan penggerebekan hari ini. Kalau calegnya (dari) Nasdem, kalau presidennya nomor 01,” ujarnya serius.
Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar pun membenarkan keberadaan video tersebut, dan menyebut jika surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, dari laporan Warga Negara Indonesia (WNI) setempat.
“Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara,” ujarnya, Kamis (11/4), seperti dilansir dari CNN.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Panwaslu: Surat Suara di Selangor Malaysia Sudah Tercoblos untuk 01
[/su_box]
Fritz menyampaikan jika penghentian harus dilakukan, hingga ada atau tidak adanya tindak kecurangan yang terstruktur, sistematis, serta masif, dalam peristiwa ini.
Sebelumnya, Fritz memang sudah mengimbau kepada KPU agar mengawasi kinerja PPLN yang kurang baik. Dan kejadian ini seolah menjadi buktinya.
“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” tegasnya.