Opini  

Pilpres 2019: Kekuasaan + Quick Count + Media Massa=?

 

Dosen-dosen Ilmu Politik (IP) sering mengkhutbahkan pernyataan Lord Acton, “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”, mewanti-wanti agar kekuasaan itu harus dicurigai. Siapapun yang pegang kekuasaan (gak peduli tampangnya cute, memelas, bohemian, flamboyan, necis atau merakyat) harus diawasi.

Kekuasaan nggak ada korelasinya sama tampang. Dalam gengamannya ada birokrasi, aparat, fasilitas, perangkat hukum, dana, dan yang lebih dahsyat, pengaruh. Bahkan dalam demokrasi, Max Weber dengan sinis berujar, “In a democracy the people choose a leader in whom they trust. Then the chosen leader says, ‘Now shut up and obey me’”.

Dosen-dosen IP itu juga pasti ngertilah diktum press is the fourth pillar of democracy. Fungsi pers dalam demokrasi itu mengawasi bagaimana kekuasaan dijalankan. Pers itu matanya rakyat yang memelototi praktek-praktek kekuasaan. Teorinya begitu. Tapi kita tahulah bagaimana media mainstream -televisi, radio, surat kabar, media online- bersikap kepada pemegang kekuasaan.

Mereka bukan sebagai watchdog tapi cenderung public relation penguasa. Media mainstream banyak yang selingkuh dengan penguasa. Ada juga sih media yang menjadi pasangan rakyat tapi CLBK sama penguasa. Keberpihakan mereka pada salah satu Paslon dilakukan terang-terangan.

Nggak percaya? Tanya dosen Ilmu Komunikasi (IKOM). Tapi dosen yang punya integritas ya. Mintalah dia lakukan penelitian soal kecenderungan pemberitaan media mainstream tentang Pilpres selama satu bulan. Dengan metode content analysis dia bakal tahu kesimpulannya. (Kata dosen IKOM, “Yang beginian sih gak usah gua. Bejibun skripsi mahasiswa IKOM yang nulis beginian).

Orang boleh berdebat bahwa media mainstream memberitakan kedua Paslon kok. Tapi dosen IKOM ngertilah yang namanya framing. Framing memang bukan berbohong, tapi membelokkan fakta dengan halus melalui penyeleksian informasi, penonjolan aspek tertentu, pemilihan kata, bunyi atau gambar, hingga meniadakan informasi yang seharusnya disampaikan.

Dosen-dosen Sosiologi (SOSIO) banyak yang fasih soal pendekatan kritis Marxis. Mereka paling sinis kalau bicara kekuasaan. Power relation itu sudut pandang mereka. Dalam konteks Pilpres 2019 mereka pasti tahu kalau seruan-seruan seperti (sambil membayangkan telunjuk penguasa ditujukan kepada elemen rakyat), “Jangan bertindak inkonstitusional”, “Jangan rusak persatuan”, “Kita gebuk penebar hoax”, adalah idiom-idiom yang lebih dekat kepada Fungsionalisme Struktural (FS). FS ini konservatif, cenderung berpihak pada status quo. FS menganggap suara-suara perubahan itu nggak signifikan. Pandangannya adalah pandangan penguasa.

Berseberangan dengan FS, yang berpegang pada Teori Konflik (TK) akan meminjam “mata rakyat” -the so-called powerless- yang bersikap kritis pada kekuasaan. Dia akan berteriak kencang (sambil kita bayangkan kepalan tangan rakyat ditujukan kepada penguasa): “Jangan curang”, “Tegakkan keadilan!”. Dia akan berkata lirih, “media massa dan instrumen akademis digunakan untuk menjustifikasi kekuasaan sementara aparat dan perangkat hukum dijadikan sebagai coercive power untuk melindungi yang punya kuasa. Di tempat lain, birokrasi dipaksa membuat testimoni untuk meneguhkan legitimasi”.

Di tengah-tengah, pengikut Interaksionisme Simbol (IS) menganalisa sambil mengingatkan bahwa penguasa dan KPU sebagai wasit Pilpres mengalami trust deficit. Persepsi tentang rendahnya trust terhadap aparat, birokrasi dan lembaga KPU bisa berakibat tergerusnya legitimasi penguasa. Persepsi menentukan sikap, kata dosen pengagum IS sambil mengutip William I. Thomas, “If men define situations as real, they are real in their consequences”. Orang boleh berdebat tentang hakikat realitas yang ada di masyarakat, apakah yang terjadi adalah kecurangan ataukah hoax tentang kecurangan. Tapi yang pasti, jika perceived reality ini mendorong pada rendahnya trust masyarakat pada KPU sekaligus pada Paslon yang juga incumbent, maka bisa berujung pada legitimacy crisis penguasa.

Selanjutnya? Kita saksikan dialektika untuk memenangkan, meminjam istilah William I. Thomas, definisi situasi. Soal deklarasi kemenangan, “Ada yang kebelet pengen berkuasa” dibalas dengan “Ada yang nggak rela melepas kekuasaan”. Soal Quick Count, “Nafsu politik menghantam logika akademis” dibalas dengan “Entitas komersial dengan bungkus akademis menjadi pelacur politik”. Soal kecurangan, “Kecurangan secara massif dilakukan untuk memanipulasi data agar tetap berkuasa” dibalas dengan “Hoax tentang kecurangan disebarkan untuk mendeligitimasi KPU”. Soal KPU, “KPU jangan curang”, dibalas dengan “Kami bersama KPU”.

Dosen-dosen Metode Penelitian Sosial (MPS) tahulah bagaimana melakukan penelitian yang benar sekaligus jago bagaimana memanipulasi penelitian. Soal teknik pengumpulan data, teknik sampling, triangulasi data biasa mereka ajarkan kepada mahasiswa. Semua yang mereka ajarkan berada dalam koridor saintisme. Masalahnya, penelitian (sosial) tidak dilakukan dalam ruang hampa yang statis. Ketika ia bersinggungan dengan dunia politik, iman para peneliti berhadapan dengan godaan birahi politik. Di luar itu, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang bergerak di bidang komersial menggunakan dasi akademis.

Kalau orang menggugat Quick Count bukan berarti dia anti hal-hal yang berbau ilmiah. Komunitas akademis justru harusnya sensitif dan kritis terhadap anggota-anggotanya atau mereka yang berlindung di balik idiom-idiom akademis. Quick Count itu bukan seperti studi etnografi tentang masyarakat adat yang tidak ada atau rendah muatan politisnya. Quick Count itu juga tidak seperti studi tentang pengaruh kinerja karyawan terhadap produktivitas yang tidak punya dampak politis pada masyarakat luas. Quick Count juga bukan seperti studi tentang perilaku konsumen yang kepentingannya terbatas pada urusan bisnis misalnya.

Quick Count tidak bisa dipandang sebagai entitas ilmiah an sich. Quick Count itu berada dalam miliu yang muatan politiknya sangat tinggi. Penyelenggara Quick Count merasa percaya diri dengan kepongahan saintismenya. Dia lupa, dalam memandang realitas, di luar sana ada kebenaran etis dan kebenaran metafisik bukan hanya kebenaran logis dan empiris seperti klaimnya selama ini. Diam-diam, elemen masyarakat yang beredar pada domain kebenaran etis dan metafisik mengawasi, mengkritisi dan menggugat kerja mereka.

Komunitas ilmiah harusnya melakukan otokritik terhadap fenomena Quick Count pada Pilpres 2019. Asumsi prediktifnya begini: power + science + mass media = intended image (Entitas kekuasaan berkolaborasi dengan instrumen ilmiah didukung oleh media = pembentukan citra sebagai pemenang). Quick Count itu memang bagian dari ornamen akademis, tapi gugatan terhadap penyelenggara Quick Count itu bukan gejala “kebangkitan kekuatan baru kelompok tertentu yang melawan ilmu pengetahuan, sebagaimana dulu pernah terjadi di jaman pertengahan Eropa manakala agama berhadapan dengan dunia ilmiah”, seperti ditulis seorang akademisi.

Jangan lebay laah. Gugatan ini justru mengingatkan agar kalangan akademis menjaga integritas dan tidak tunduk pada kekuatan politik apapun apalagi masuk dalam jaringan mafia media dan rantai kekuasaan oligarki.

Bekasi, 24 April 2019

(Ada pesan WA masuk: “Bang, kalau KPU berniat jujur dari awal mestinya kotak suara bukan dari kardus tapi dari Tupperware. Dijamin aman, dijagain Emak2. Ilang tutupnya aja udah ngomel 7 hari 7 malam. Apalagi ilang sama kotak2nya…Kelar idup lo”).

Khairul Fuad