Tegas! Pemkot Depok Larang Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku

Ngelmu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan surat keberatan, yang meminta penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, besutan sutradara Garin nugroho, diturunkan dari layar bioskop-bioskop yang ada di Kota Depok.

Pemkot Depok Larang Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku

Rabu (24/4), surat tersebut dilayangkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

“Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok, serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dilansir Kompas.

Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan jika imbauan yang dikeluarkan itu lahir demi menjaga serta memelihara masyarakat, terutama muda-mudi, dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku seksual menyimpang.

Hal ini juga dilakukan untuk menguatkan ketahanan keluarga, agar senantiasa jauh dari perilaku penyimpangan seksual, begitupun dampaknya.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Jangan Sakiti Umat Islam
[/su_box]

Sidik menilai, film tersebut mengandung konten negatif, sehingga bisa memengaruhi perilaku generasi muda. Dan bukan tidak mungkin jika film tersebut terus tayang, akan berdampak pada keresahan di tengah masyrakat.

Karena membiarkan penayangan film tersebut, sama saja seperti membenarkan perilaku penyimpang seksual yang terlihat jelas dalam adegan.

“Karena itu, film tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ungkap Sidik, Kamis (25/4).

Ia tak ingin film tersebut pada akhirnya menggiring opini masyarakat, terutama generasi muda, sehingga membuat mereka menganggap jika perilaku penyimpangan seksual merupakan hal yang biasa, dapat diterima, dan tidak perlu diresahkan.

Melansir Viva, ada tiga alasan yang dilampirkan oleh Pemerintah Kota Depok, terkait pelarangan tayang film tersebut, yakni:

  1. Berdampak pada keresahan di masyarakat, karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual.
  2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama.
  3. Dapat menggiring opini masyarakat, terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Dalam pantauan Ngelmu, hingga kini film tersebut hanya tersisa di tiga bioskop Jakarta, yakni BLOK M Square, Plaza Senayan, dan Taman Ismail Marzuki.

Muncul Petisi Penolakan

Sebelumnya, petisi penolakan film tersebut juga sudah muncul. Puluhan ribu warganet sudah menandatangani petisi tersebut, dan menyampaikan alasan mengapa mereka ikut turun tangan agar film itu segera ditarik dari bioskop.

Pertama melalui petisi bertajuk, “Gawat! Indonesia sudah mulai memproduksi film LGBT dengan judul “Kucumbu Tubuh Indahku”, sudah lebih dari 73 ribu orang yang menandatanginya, dan menyampaikan alasan:

Andi Ansharullah: Saya tidak setuju dengan pembuatan film bertema kan LGBT. Tentu film tersebut sudah melanggar aturan agama dan hukum negara ini.

Tidak hanya itu , film tersebut akan merusak moral anak bangsa dan lambat laun akan menyeret mereka ke hal yang berbau LGBT

Harfi: Menolak LGBT di Indonesia…usir dan hukum qishos pelaku LGBT

Muhammad Nur Khotib: Sy menolak karena dpt merusak moral, dan terutama lgbt dilarang dlm islam

Laras Ati: Saya menandatangani ini sebab film ini sangat amat tidak patut untuk ditonton hal layak umum, karena sama sekali tidak berfaedah untuk kami dan orang beragama

Latiefah Sari: Tidak pantas dilihat generasi saat ini, karena LGBT itu harus disembuhkan bukan dimaklumi

Rizkyeka Restari: Sungguh pedih siksa neraka untuk kaum2 penyuka sesama jenis, musnahkan segera tayangan yang tidak bermanfaat serta merusak moral bangsa

Sementara petisi kedua bertajuk, “Tolak penayangan film LGBT dengan judul “Kucumbu Tubuh Indahku” Sutradara Garin Nugroho”, Kamis (25/4) siang, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 3.000 orang.

Mereka menyampaikan alasannya sebagai berikut:

Muhammd Suharto: Saya menolak keras penayangan film ini

Devi Suprianti: Tidak sesuai dgn norma agama. Ingin generasi selanjutnya bebas dari hal menyimpan seperti LGBT.

Eka Ari Widiastuti: Saya menolak segala bentuk yang berbau LGBT, lawan mulai dari melindungi keluarga dan anak anak kita dari hal hal yang memperlihatkan gejala gejala LGBT

Ridha: LGBT tidak pantas disahkan di negara NKRI yang berketuhanan dan bermoral . bisa sekalian tuntut sutradara dan produsernya tidak?

Heru Rijanto: LGBT itu penyakit, penyakit sosial yang bisa disembuhkan. Jangan biarkan merebak di masyarakat. Jangan cari pembenaran dengan menayangkan film yang membela LGBT.

Ani Chusnaeni: Perilaku menyimpang seperti LGBT tidak pantas untuk menjadi tontonan, meskipun dgn alasan kebebasan berekspresi lah, hak tiap individu lah, apapun alasanya LGBT tidak pernah dibenarkan dalam islam.