Ngelmu.co – Duka belum juga lepas dari Pemilu 2019, sebab jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia masih terus bertambah. Hingga Selasa (30/4) pagi ini, sudah 318 orang yang dilaporkan meninggal dunia.
“Update data per (tanggal) 30 April 2019, pukul 08.00 WIB, (petugas) wafat 318 (orang),” ungkap Sekjen KPU Arif Rahman, Selasa (30/4), seperti dilansir dari Detik.
Sementara untuk jumlah petugas KPPS yang sakit menjadi 2.232 orang, dan untuk total petugas KPPS yang meninggal dunia serta masih menjalani perawatan karena sakit, sebanyak 2.550 orang.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
91 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, MK: Kami Ikut Berdosa
Pemilu 2019 Telan 119 Korban Jiwa, Presiden PKS: “Ini Tragedi Nasional”
[/su_box]
Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, KPU mengatakan ada dana santunan yang akan diberikan kepada anggota KPPS. Dan untuk besaran santunan, dibagi menjadi menjadi empat jenis, yakni meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, dan luka sedang.
“Sudah diputuskan, surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini. Jenis kecelakaan kerja yang diberi santunan, meninggal Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp8,25 juta per orang,” tandas Arif.