Desak KPU Hentikan Penghitungan Suara, BPN: Kecurangan Brutal

Ngelmu.co – Djoko Santoso yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sistem penghitungan suara, serta penghitungan suara manual yang hingga saat ini masih berjalan.

Pihaknya telah melayangkan permintaan tersebut dengan cara mengirim surat kepada KPU dengan nomor 087/BPN/PS/V 2019, tertanggal 1 Mei 2019, tentang audit tehadap IT KPU, juga desakan penghentian penghitungan suara di lembaga pelaksana Pemilu tersebut.

“Ya substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang kami anggap curang, terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas Djoko di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5), seperti dilansir dari CNN.

Ia mengklaim, Pemilu 2019 diwarnai oleh berbagai kecurangan yang terjadi dengan terstruktur, sistematis, dan masif. Bahkan, cenderung brutal.

“Ada ya ditambahkan (kecurangannya) brutal,” lanjutnya.

Maka, menurut Djoko, BPN Prabowo-Sandi, bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasi, menolak dengan tegas penghitungan suara yang saat ini sedang berjalan di KPU.

“Bersama rakyat kami menolak penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU. Saya ulangi, kami BPN Prabowo-Sandi, menolak penghitungan suara di KPU RI yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, bersama Prabowo-Sandi, BPN sudah memaparkan fakta dan temuan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu serentak ini. Pemaparan tersebut mereka sampaikan di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5).

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
PKS Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Diam
[/su_box]

Anggota Tim IT BPN, Laode Kamaludin juga dalam kesempatan itu memaparkan temuan persentase kemenangan yang diklaim pihaknya dapatkan berdasarkan hitungan dari C1 yang mereka kumpulkan, yakni sebesar 54,24 persen suara Prabowo-Sandi, unggul dari kubu petahana Jokowi-Ma’ruf.

Sementara kubu 02 yang sudah melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu, masih belum mengungkapkan data-data rinci kepada publik.

Hal itulah yang membuat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding meminta pengakuan kecurangan Pemilu bisa disertai dengan data dan fakta.