Ngelmu.co – Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan perdana untuk perkara tersebut akan digelar pada Jumat (14/6/2019).
Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil menghimbau agar masyarakat Jawa Barat tidak datang ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) esok hari.
Gubernur Jawa Barat itu meminta warga Jabar mempercayakan proses pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai ada pengerahan massa yang bisa mengganggu kondusifitas keamanan.
“Serahkan semua proses hukum sengketa tersebut kepada MK. Ada atau tidak ada unjuk rasa, MK tetap akan melaksanakan proses persidangan dan memutuskannya sesuai tugas dan peraturan perundang-undangan.” ucapnya
“Lebih baik tunggu di rumah. Lihat bagaimana hasilnya karena semua sudah diatur di MK. Negara kita ini negara hukum jadi jaga kondusifitas. Warga Jabar sebaiknya tidak usah ke Jakarta, serahkan kepada MK,” kata Emil ditemui seusai menghadiri upacara pemberian penghargaan kepada anggota TNI, dan Polri di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2019).
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
[Video] Prabowo Minta Pendukung 02 Tidak Hadir ke MK Saat Sidang Perdana Pilpres
[/su_box]
Sejauh ini perhelatan demokrasi di Indonesia, sudah cukup baik. Karena itu, masyarakat diajak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Yah inilah wajah Indonesia yang sesungguhnya. Tentu kita jaga perdamaian persatuan, kekompakan. Negara ini suatu hari akan jadi negara adidaya. Saya meyakini itu asal jangan dibikin perpecahan,” ujarnya.