Ngelmu.co – Ada 30 orang yang bersedia menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menyebut para saksi tersebut meminta jaminan keselamatan.
“Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah ‘apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta? Kemudian ketika dalam proses persidangan, dan setelah pulang ke daerah masing-masing,” ujar anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6), seperti dilansir dari Detik.
“Saya kira itu lah urgensi dari hari ini kita bertemu (LPSK). Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat. Apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana,” imbuhnya.
Sementara Bambang Widjajanto (BW) yang menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai ancaman nyata terhadap para saksi.
“Kami tidak mau spekulasi (ancaman konkret). Mereka minta ke kita. Sebaiknya kita klarifikasi dan konfirmasi. Itu ancaman seperti apa. Nanti kami ketemu lagi sama LPSK,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi menyatakan pihaknya akan melayangkan surat ke MK, agar para saksi mendapatkan perlindungan LPSK.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Tim Prabowo Minta MK Periksa Keabsahan Ma’ruf Sebagai Pejabat BUMN
[/su_box]
Mereka berharap, MK dapat melakukan terobosan, karena LPSK memiliki keterbatasan, yakni hanya melindungi saksi peradilan pidana.
“Itu sebabnya, kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan, surat ini bisa membuat respons, dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan,” pungkas BW.