Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin yang juga kader Partai Nasdem itu ditangkap KPK terkait izin lokasi reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Dalam OTT tersebut, ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Keenam orang tersebut dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Menanggapi hal ini, Partai Nasdem angkat bicara.
“Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam Rupiah apakah dalam mata uang asing kami belum tahu. Kalau benar maka pemecatan itu perintah langsung ketua umum kita pecat,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.