Ngelmu.co – Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan tulisan tentang kebolehan hubungan seks non-marital, dengan pendekatan konsep milkul yamin, yang digagas oleh Muhammad Syahrur. Siapakah dia? Mari mengenal Muhammad Syahrur lebih jauh.
Mengenal Muhammad Syahrur
Ia lahir pada tanggal 11 Maret 1938, di Salihiyyah, salah satu sudut Kota Damaskus, Suriah. Setelah menyelesaikan jenjang sekolah menengah pada tahun 1957, Syahrur pergi ke Moskow, Uni Soviet.
Di sana, ia belajar teknik sipil dengan beasiswa dari pemerintah. Syahrur banyak mengenal ideologi marxisme. Hingga pada tahun 1969, ia menamatkan jenjang masternya dengan konsentrasi Mekanika Tanah di National University of Ireland.
Kemudian, jenjang doktoral-nya, ia selesaikan pada tahun 1972, dengan bidang teknik pondasi pada universitas yang sama.
Lantas, bagaimana dengan pemikiran Syahrur? Banyak pemikirannya yang nyeleneh, di antaranya adalah kebolehan berhubungan suami istri oleh dua orang yang belum menikah dengan mengatasnamakan, milkul yamin.
Pendapatnya itu bisa dilihat pada video youtube berikut:
Di sana, Dr. Syahrur menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Konsep milkul yamin, hanya terbatas pada kebolehan seorang tuan berhubungan seksual dengan budak wanitanya tanpa menikah, bukan yang lain.
Adapun sepasang lelaki dan wanita merdeka, atau lelaki merdeka dengan budak milik orang lain, atau budak laki-laki dan budak wanita tidak masuk dalam konsep ini.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
UIN Yogya Loloskan Disertasi Bolehnya Hubungan Intim Tanpa Nikah
Pandangan Berbahaya Tentang Halalnya Seks di Luar Nikah
[/su_box]
Jadi, jika mereka melakukan hubungan seksual tanpa akad nikah, maka hukumnya haram. Begitupun tuan dengan budak wanita miliknya yang telah bersuami, ini juga tetap haram menurut mayoritas ulama.
Selain itu, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah di zaman kita ini masih ada orang yang berstatus sebagai budak? Jawabannya adalah tidak ada.
Bukti-bukti pemikiran nyelenehnya yang lain bisa dilihat di sini: Muhammad Syahrur dan Bukunya.
Pandangan Para Ulama Terhadapnya?
Berikut saya sertakan beberapa fatwa ulama tentang Dr. Syahrur:
1. Fatwa yang dikeluarkan oleh Fatawa Asy-Syabakah Al-Islamiyyah yang diketuai oleh Syekh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqithi:
وفتنة الشخص المذكور معلومة، وبطلان ما جاء به واضح ظاهر، لأنه خرج عن منهج العلم القويم، واتبع في تفسير كلام الله تعالى عقله وهواه، فضلَّ
“Fitnah yang ditimbulkan oleh orang tersebut (Syahrur) adalah fitnah yang telah diketahui, dan kebathilan yang dibawa olehnya jelas dan terang, karena ia telah keluar dari manhaj ilmu yang lurus; dalam menafsirkan kalam Allah ia telah memperturutkan akal dan hawa nafsunya, akhirnya ia pun sesat …”
Selengkapnya bisa di lihat pada link berikut: Kepalsuan Interpretasi.
2. Pandangan Dr. Khaldun Makhluthah, yang dimuat pada website Rabithah Al-‘Ulama As-Suriyyin (Ikatan Ulama Suriah):
من خلال قراءاتي الكثيرة للمهندس محمد شحرور سواء في كتبه أو مقالاته أو حلقاته التي يظهر فيها عبر القنوات : فإنه يعمل على تحريف القرآن وتشويه الإسلام وتحليل المحرمات ، ونشر الفساد الاجتماعي والاقتصادي والتربوي، لأجل تقديم الإسلام بصورة تتناسب مع الغرب .
“Selama saya membaca karya Insinyur Muhammad Syahrur, baik dalam buku-bukunya, makalahnya, atau acara-acaranya yang muncul di channel-channel (televisi maupun internet): bahwasanya ia telah melakukan tahrif (penyelewengan) terhadap Alquran.
Merusak Islam, menghalalkan yang haram, dan menyebarkan kerusakan sosial, ekonomi, dan pendidikan demi menyuguhkan Islam dengan wajah yang sesuai dengan kemauan barat”.
Selengkapnya bisa dilihat di link berikut: Kebenaran Konsep Muhammad Syahrur.
Jadi, dari awal, Dr. Syahrur ini sudah bermasalah, dan lebih bermasalah lagi jika menjadikan pemikirannya sebagai rujukan.
Semoga Allah senantiasa menuntun kita ke jalan yang lurus hingga akhir hayat.
Wallahu a’lam.
Oleh: Faridi Abdul Mukti