Ngelmu.co – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengagendakan audiensi ke Rektor IAIN Surakarta, Senin, 9 September 2019, siang. Agenda ini adalah dalam rangka merespons keresahan umat Islam.
Dewan Syariah Kota Surakarta Audiensi ke IAIN
Sehubungan dengan pemberitaan diluluskannya desertasi Abdul Aziz (Dosen IAIN Surakarta), oleh UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Tentang Justifikasi Syariah terhadap Hubungan Sëksual di Luar Pernikahan, dalam rangka meraih gelar doctoral di kampus tersebut.
Desertasi itu, tentu telah meresahkan umat Islam pada umumnya, termasuk dari kalangan alim ulama dan cendekia.
Kesan dari konklusi desertasi tersebut adalah mengarah pada Legalisasi kumpul këbo, zina, dan kawin mut’ah.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
UIN Yogya Loloskan Disertasi Bolehnya Hubungan Intim Tanpa Nikah
Penulis Disertasi Bolehnya Hubungan Intim Tanpa Nikah Minta Maaf, Ini Alasannya
UAH Beri Penjelasan Tak Terbantahkan Soal Disertasi Kontroversial dan Latar Belakang M. Syahrur
[/su_box]
Hal ini, tentu membuat masyarakat gelisah dan bertanya-tanya. Para orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, tentunya juga semakin cemas.
Karena bila paham ini tersebar di masyarakat, tentu akan menjadi landasan tindakan-tindakan zina, di segala usia.
Hubungan sëks atas dasar suka sama suka, tentu tidak boleh terjadi, jika tanpa melalui pintu pernikahan yang sah.
DSKS menilai, kasus desertasi ini harus dipandang serius oleh semua pihak, khususnya oleh Pemerintah, Rektor, MUI, maupun Polri.
Hal apa pun, tidak boleh dilakukan oleh siapapun, jika perbuatan tersebut mengarah pada pelanggaran hukum, meresahkan masyarakat, atau melanggar norma agama.