Ngelmu.co – Ketika era digital terus berkembang seperti sekarang ini, maka harus disikapi oleh semua pihak. Lembaga Amil Zakat (LAZ) AL-KAHFI PEDULI meresponsnya dengan meluncurkan KahfiPay. Sebuah platform digital fundraising, berbasis android atau smartphone.
Ditemui di sela-sela acara Capacity Building untuk Relawan LAZ AL-KAHFI PEDULI, Ahad, 8 September 2019. Direktur LAZ AL-KAHFI PEDULI, Wahid Aminudin memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, pihaknya ingin memanfaatkan semua perkembangan dunia digital ini untuk meningkatkan penerimaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS).
Zaman sekarang, menurut Wahid, kegiatan donasi semakin mudah dengan adanya aplikasi KahfiPay.
Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa KahfiPay adalah aplikasi yang dikeluarkan oleh LAZ AL-KAHFI PEDULI berisikan empat fitur utama.
KahfiPeduli untuk Social Campaign, KahfiPay untuk Pembayaran ZIS, KahfiMart untuk belanja barang, dan KahfiLoket untuk pembelian atau pembayaran pulsa, kuota, listrik dan sebagainya.
Nantinya, masyarakat bisa mendownload aplikasi KahfiPay di Play store.
“Sekarang, Aplikasi KahfiPay sudah bisa didownload di Play store, tapi masih dalam proses penyempurnaan,” tuturnya.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
“Qurbanku adalah Bentuk Kepedulianku”, LAZ Al-Kahfi Sebarkan 27 Ekor Sapi
[/su_box]
Acara Capacity Building Relawan LAZ AL-KAHFI PEDULI berlangsung di Hom Hotel, Tambun, Bekasi, digelar dari pagi hingga sore.
Diikuti oleh tiga ratus Relawan, dan dihadiri oleh Pembicara Nasional Pakar Fiqih Muamalah Kontemporer, Ustad Dr. Oni Sahroni, MA.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya mengetahui ciri-ciri transaksi yang haram untuk bisa bertransaksi yang halal dan juga berkah.