Dimulai tahun 2020 esok, Kemenag berencana menghapus materi-materi perang pada Madrasah Ibtidaiyah hingga Aliyah dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Hal ini dimaksudkan untuk membangun jiwa toleransi ummat muslim pada agama lain. Rencananya materi perang akan diganti dengan materi-materi tentang kejayaan Islam.
Keputusan Kemenag ini sontak menimbulkan kontroversi ditengah ummat Islam. Selain itu keputusan kemenag ini juga dinilai sangat kontraproduktif bahkan dianggap bernilai manipulatif.
Beberapa hal kontroversi dari rencana ini, antara lain adalah sebagai berikut seperti dikutip oleh rmoljabar :
Yang pertama, bahwa secara hakiki keputusan ini mereduksi ajaran Islam itu sendiri. Karena komprehensivitas tuntunan ajaran Islam termasuk didalamnya juga tentang “jihad bima’na qital”. Berperang secara fisik adalah juga jalan agama melawan penindasan dan kedzaliman. Hal ini secara fakta sejarah amat sulit disanggah. Sebab para pahlawan bangsa yang telah berhasil mengusir penjajah juga telah melalui jalan ini. Bahkan sukses menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
Berikutnya, yang kedua: keputusan ini juga dianggap menghapus sejarah Islam. Tidak bisa dipungkiri bahwa sejarah Islam dilengkapi dengan catatan emas peperangan menegakkan dan membela kebenaran. Rasulullah SAW adalah komandan perang melawan para penjajah kemanusiaan. Bisa kita ingat kembali kisah perang Badar, Uhud, Khandaq dan lainnya.
Poin yang ketiga, toleransi yang menjadi dasar disini dinilai salah kaprah. Yaitu bertasamuh dengan agama lain dengan cara menipu kita sendiri. Yang semestinya difahami adalah tentang makna perang dalam Islam yang tidak sembarangan dalam memerangi pihak lain.
Yang keempat, menjadi terkesan demikian parah mental budak pada umat Islam melalui keputusan ini. Terlihat seakan kehilangan kepercayaan diri berhadapan dengan umat lain. Generasi muda mendatang dididik dengan mental seperti ini sehingga sejarah Islam pun dimanipulasi.
Kelima, umat Islam menjadi korban serangan penetrasi pemikiran musuh-musuh agama. Isu radikalisme dan intoleransi sudah berhasil memorakporandakan kekuatan dan pemikiran serta keyakinan umat. Sangat ironis, yang menjadi sasaran adalah madrasah-madrasah yang mestinya justru menjaga tradisi keilmuan sumber-sumber Islam.
Keenam, Kemenag yang semestinya menjadi benteng pembinaan umat Islam, secara langsung maupun tidak langsung telah menempatkan diri sebagai “perusak” Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Sikap ini jelas tidak proporsional dalam memaknai perang dan kejayaan Islam. Padahal masih bayaj saksi hidup para pejuang yang juga memiliki Jiwa perang yang telah memerdekakan Negara Indonesia.
Maka sangatlah urgen untuk kembali memikirkan kondisi umat Islam Indonesia sekarang ini yang semakin lama terasa bagai tamu di rumahnya sendiri. Keyakinan teehadap tuntunan dan kepercayaan pada kemuliaan agama yang diturunkan Allah SWT ini, jabganlah sampai mendekonstruksi agama demi pergaulan dunia. Lebih penting lagi, kita harus mendidik generasi muda kita menjadi umat yang pemberani dan tepat menjalankan tuntunan Illahi.