Ngelmu.co – DPR akhirnya menunda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) untuk disahkan pada periode sekarang. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi keputusan yang diambil dalam lobi pimpinan dewan ini.
“Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, dan do’a para tokoh masyarakat dan Ulama serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa ahirnya RUU P-KS ditunda pengesahanya. Perjuangan kami tidak sia-sia,” ungkap Jazuli.
Jauh dari Nilai Pancasila
Fraksi PKS konsisten menilai RUU ini jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran dalam rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya. Untuk itu perlu kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.
“Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi,” tegasnya.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Bukan Larang Demo, Jokowi Seharusnya Dengar Aspirasi Mahasiswa
The Avenger Team STM
Anies Soal Pekerjaan Ambulans: Ada Potensi Terkena Fitnah
PKS Serap Aspirasi Tokoh dan Ormas Islam Termasuk RUU di DPR
[/su_box]
Menginginkan Undang-Undang Konprehansif
Untuk itu, lanjut Anggota Komisi I ini, kami ingin ada undang-undang yang konprehansif melindungi warga bukan saja dari kekerasan seksual tapi dari kerusakan moral anak bangsa.
“Sudah benar RUU ini ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,” pungkas Jazuli.