Ngelmu.co – Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustadz Bernard Abdul Jabbar, diperiksa oleh pihak kepolsian, sebagai saksi kasus penculikan serta penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Ia membenarkan, Ustadz Bernard diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Hari ini juga ada pemeriksaan saksi, ada Bapak Abdul Jabbar ya,” kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kompas, Senin (7/10).
Diketahui, hingga pukul 12.30 WIB siang tadi, pemeriksaan terhadap Ustadz Bernard masih berlangsung.
Penyidik, kata Argo, akan menyampaikan hasilnya setelah pemeriksaan selesai.
“Hari ini masih diperiksa, saya belum mendapatkan hasilnya,” tuturnya.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Mahasiswa Korban Unjuk Rasa yang Sempat Kritis Akhirnya Meninggal Dunia
[/su_box]
Sementara itu, saat ini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka, terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng.
Ninoy sendiri, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September lalu.
Ia dianiaya, saat merekam demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan, usai terkena gas air mata.
Massa lainnya merasa keberatan dengan tindakan Ninoy, dan langsung mengambil ponsel Ninoy.
Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial, yang memicu kemarahan.
Massa kemudian melampiaskan kemarahan itu dengan menganiaya Ninoy, dan melakukan interogasi.
Ninoy mengaku, dirinya sempat diancam, sebelum akhirnya dipulangkan pada 1 Oktober 2019 lalu.