Ngelmu.co – Narasi TV mengungkapkan, jika data yang digunakan oleh anggota DPR RI F-PDIP, Arteria Dahlan di Mata Najwa, Rabu (9/10) lalu, berasal dari ‘KPK Gadungan’.
Mengulik Data Arteria Dahlan di Mata Najwa
Sebelumnya, Arteria menuai kontroversi, karena sikapnya yang tak sopan kepada cendekiawan Emil Salim, di acara televisi tersebut.
Lebih lanjut, dalam sebuah sesi, Arteria sempat menunjukkan data korupsi buatan seseorang, yang dimintanya untuk naik ke panggung, tetapi ditolak oleh Najwa Shihab, selaku moderator.
Tak ingin berhenti sampai di situ, Najwa bersama tim Narasi TV, menelusuri siapa orang yang ditunjuk Arteria, serta benar atau tidak data yang dimilikinya.
Ternyata, pria yang malam itu turut hadir di studio 41 Trans Media, bernama Madun.
Ia adalah eks narapidana, yang pernah ditangkap karena mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun 2014 lalu.
Informasi ini dibagikan oleh kanal YouTube Narasi Newsroom, Senin, 14 September 2019.
Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik itu, Madun yang merupakan Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara mengaku, data korupsi yang ditunjukkan kepada Arteria adalah miliknya.
“(Data korupsi) itu dari saya,” kata Madun.
Tetapi Madun, juga mengaku terkejut, ketika Arteria menunjukkan data itu di dalam sesi debat.
“Setelah dipelajari Pak Arteria, saya juga tak begitu paham, tiba-tiba, semalam muncul di acara Najwa,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Madun pernah ditahan selama 1 tahun 8 bulan, karena memeras pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, lagi-lagi dengan cara mengaku sebagai anggota KPK.
Lucunya, setelah bebas, ia justru melaporkan KPK kepada pihak kepolisian, karena merasa kesal dan dendam kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Saya rasa kalau bicara sakit hati, manusiawi. Di sisi lain, rasa sakit hati, memang banyak masalah di KPK itu,” tuturnya.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Tagar #WandaHamidahPeramalUlung Jadi Trending
[/su_box]
Di sisi lain, ia mengaku berharap, semua laporan korupsi miliknya, bisa ditindaklanjuti oleh KPK.
Terlebih dirinya mengklaim, memiliki bukti dugaan korupsi Rp10 triliun, di berbagai kementerian serta lembaga di Indonesia.
Menurut Madun, dirinya telah mengumpulkan anggaran iklan di berbagai institusi pemerintah.
Namun, saat ditanya terkait barang bukti dari kasus-kasus yang ia sebutkan, Madun tidak bisa menunjukkan dengan lengkap.
Karena itulah, baik KPK maupun pihak kepolisian, sering mengabaikan laporannya.