Ngelmu.co – Penyesuaian tarif tol terhadap 13 ruas, akan terus berlangsung, hingga akhir tahun 2019 nanti, guna menyesuaikan inflasi yang terjadi.
Penyesuaian tarif juga dilakukan berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol. Di mana awalnya, ada 18 ruas tol yang berdasarkan aturan bisa disesuaikan tarifnya, tetapi sifatnya masih pengajuan.
Sedangkan beberapa dari 13 ruas yang ada, sudah ditandatangani rencana penyesuaian tarifnya, oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Berikut daftar ruas tol yang dalam waktu dekat, dipastikan mengalami penyesuaian tarif:
Penyesuaian Tarif Tol Jakarta-Tangerang; Tangerang-Merak
Ruas tol Jakarta-Tangerang, serta Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, akan mengalami penyesuaian tarif pekan ini.
Mulai hari ini, Rabu (30/10), kenaikan tarif akan disosialisasikan terlebih dulu, seperti disampaikan oleh Dirut PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra), Kris Ade Sudiyono.
Di mana, tol tersebut dikelola oleh dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Ruas Tangerang-Merak dikelola anak usaha Astra Infra, yakni PT Marga Mandalasakti. Sedangkan ruas Jakarta-Tangerang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
“Akan diinisiasi yang pertama besok, sosialisasi di Kementerian PUPR, pagi, untuk Jakarta-Tangerang sampai Cikupa, ya gitu,” tutur Kris, ditemui di Menara Kadin, Jakarta, seperti dilansir Detik, Selasa (29/10).
Penyesuaian tarif itu, menurut Kris, sudah disetujui oleh Menteri PUPR, Basuki.
“Iya baru itu, karena yang baru diputuskan oleh Pak Menteri baru itu,” jelasnya.
Sementara Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif akan mulai berlaku, Sabtu, 2 November 2019 mendatang.
Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki mengatakan, tarif ruas tol memang akan naik per 2 November 2019, pukul 00:00 WIB.
Melalui keputusan tersebut, tarif ruas tol akan naik untuk kendaraan golongan I (naik sebesar Rp500), sampai golongan V.
“Oh yang itu, satu ruas dulu, ‘kan waktu itu kita undur setelah pelantikan. Minggu depan, Sabtu berlaku,” kata Basuki, di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/10) lalu.
Baca Juga: Tarif 18 Ruas Jalan Tol Akan Naik, Ini Daftarnya!
Berikut selengkapnya daftar penyesuaian tarif tol ruas Jakarta-Tangerang, serta ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa per 2 November 2019:
- Gol I: Semula Rp7.000, menjadi Rp7.500
- Gol II: Semula Rp9.500, menjadi Rp11.500
- Gol III: Semula Rp12.000, menjadi Rp11.500
- Gol IV: Semula Rp16.000, menjadi Rp15.000
- Gol V: Semula Rp20.000, menjadi Rp15.000
Ruas Tol Jagorawi dan Makassar Siap Menyusul
Danang kembali menuturkan, saat ini juga ada dua ruas tol yang sedang dalam proses penyesuaian tarif, yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Makassar.
Meski belum bisa menyebutkan total ruas tol yang tarifnya akan naik, tetapi ia mengatakan, ada cukup banyak ruas tol yang akan mengalaminya.
“Dalam proses, (Tol) Jagorawi dan Makassar (untuk penyesuaian tarif),” ujarnya.
“Sampai akhir tahun akan cukup banyak, ada yang model paket investasi, paket penyesuaian tarif,” pungkas Danang.