Berita  

KPK Periksa Anak Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot Medan

Anak Menkum HAM

Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periksa anak Menkum HAM, Yasonna Laoly, yakni Yamitema Tirtajaya Laoly (Tema), terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

KPK Periksa Anak Menkum HAM

Tema akan diperiksa sebagai saksi, atas tersangka Isya Ansyari (IA), yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan non-aktif.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, seperti dilansir Tempo, Senin (11/11).

Diketahui, Tema merupakan Direktur PT Kani Jaya Sentosa–perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah–Medan.

Baca Juga: Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Kena OTT KPK

Selain Tema, KPK akan memeriksa istri Eldin, Rita Maharani, juga sebagai saksi untuk IA.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap, yang berasal dari IA.

Penetapan tersangka dilakukan, setelah Eldin kena OTT KPK, Selasa (15/10) lalu.

Sedikitnya, Eldin diduga menerima uang Rp380 juta, dalam berbagai kesempatan, sejak IA dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR, Februari-September 2019.

Temuan dalam OTT

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang, dengan jumlah lebih dari Rp200 juta.

Diduga, uang itu berasal dari praktik setoran antardinas, dan sudah berlangsung lebih dari sekali.

Diketahui, Eldin memiliki harta Rp20,3 miliar, dan terakhir kali menyerahkan LHKPN, pada 15 Maret 2019 lalu.

Eldin tercatat memiliki 14 unit tanah dan bangunan, senilai Rp11,5 miliar, tersebar di Medan, Deli Serdang, hingga Jakarta Selatan.

Selain itu, Eldin juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp193 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp4,9 miliar, serta kas Rp3,6 miliar.