Ngelmu.co – Ustadz Abdul Somad (UAS) belakangan ini ramai diperbincangkan, karena masalah permainan catur. UAS akhirnya menanggapi hal ini, ia sangat menyayangkan pihak yang menuduhnya mengharamkan catur. Ia pun memberikan penjelasan tentang pandangan sejumlah mazhab mengenai hukum permainan tersebut.
Penjelasan UAS
Soal permainan catur, menurut Imam an-Nawawi, hukumnya adalah makhruh. Dalam artian tidak sampai haram. Ulama dari kalangan mazhab Syafi’I berpandangan demikian dengan catatan. Yakni, bermain catur menjadi haram jika ia sampai melalaikan seorang Muslim dari ibadah wajib, seperti shalat lima waktu.
“Adapun menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, (main catur) haram. Menurut Imam Malik, catur lebih jelek daripada dadu karena lebih melalaikan. Lihat kitab sumber Syarh Shahih Muslim Juz 15, halaman 15,” ujar UAS seperti yang dikutip dari Republika.
Akan tetapi, sambungnya, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani menelaskan, para ulama masih dalam ikhtilaf atau terdapat perbedaan pendapat akan hukum permainan catur.
Menurut pendapat Al-‘Asqalani, sebagian dari kaum ulama memperbolehkan bermain catur. Karena permainan yang kini termasuk ke dalam olahraga itu, bermanfaat dalam membantu strategi perang atau jihad. Adapun para ulama yang menyepakati pendapat ini ialah Imam Sa’id Ibn Jubair dan Sya’bi.
Tetapi, mereka yang bermain catur harus menaati persyaratan yang ada, “Pertama, tidak judi. Kedua, tidak melalaikan waktu shalat. Ketiga, menjaga lisan dari kata-kata buruk,” kata Ustadz kondang itu, mengutip uraian dari al-‘Asqalani.
Baca Juga: Video Lamanya Kembali ‘Digoreng’, UAS Balas dengan Doa
Membalas dengan Doa
Penjelasan tersebut bukan keluar begitu saja dari dirinya, melainkan bersumber dari buku Fatwa-Fatwa al-Azhar, dengan mufti bernama Syekh ‘Athiyyah Shaqar.
Adanya tudingan yang disudutkan kepada dirinya, da’i kelahiran Ashan, Sumatera itu menanggapinya dengan tenang. Bahkan, ia justru mendoakan pihak yang kerap menyerang dirinya.
“Semoga keluarga mereka yang selalu menyerang saya diberi rezeki halal, anak-anak saleh dan salehah, istiqomah, dan husnulkhotimah.”
Sebab menurutnya, potongan video yang dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu, sesungguhnya tidak perlu ditanggapi dengan emosional. Bagaimanapun, dia merasa perlu memberikan penjelasan terkait hukum agama karena kepentingan umat Islam.
“Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi, ini masalah ilmu dan akhlak. Saya menjawab lengkap seperti itu seperti jawaban guru-guru saya,” ujar dia.