Ngelmu.co – Beberapa waktu lalu, beredar luas video ceramah yang disampaikan oleh Ahmad Muafiq atau lebih dikenal dengan Gus Muwafiq.
Dalam ceramahnya itu, ia megisahkan tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW semasa kecil, dan menyebut bahwa Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.
Atas pernyataannya, berujung kecaman dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur.
Melalui akun Twitter resminya @sidogiri, menyatakan sikap resminya terhadap isi ceramah Gus Muwafiq yang seolah merendahkan kemuliaan Nabi Muhammad. Berikut isi pernyataannya:
Sikap Resmi Majelis Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri Atas Pernyataan Gus Muwafiq
“Sehubungan dengan beredarnya ceramah dari Saudara Muwafiq yang saat ini sedang ramai dibicarakan orang, dan setelah menyimak isi pidato tersebut secara utuh dan lengkap, berikut pernyataan tabayun dari yang bersangkutan, kami Majelis Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri menyimpulkan bahwa:
1. Ceramah Saudara Muwafiq mengandung unsur-unsur yang terkesan merendakan kemuliaan Nabi Muhammad, seperti kalimat: Nabi lahir biasa-biasa saja, tidak bersinar; saat kecil rembes, tidak terlalu terurus karena ikut kakeknya; kesenangannya bermain ke sana-ke mari sehingga tidak seklah akhirnya tidak bisa baca-tulis; jika saat itu ada jambu maka beliau mencuri jambu itu.
2. Saudara Muwafiq juga terkesan meragukan riwayat tentang keistimewaan Nabi pada masa kecil yang telah diyakini kebenarannya oleh kalangan pesantren, dengan mengatakan: “Kita tidak boleh angkug karena semuanya hanya katanya dan tidak menyaksikan peristiwa itu sendiri secara langsung.”
3. Penjelasan tabayun yang dilakukan oleh Saudara Muwafiq setelah ramainya ceramah tersebut tidak mengandung pernyataan menarik ucapannya dan bertaubat dari kesalahan itu.
Mengingat hal tersebut di atas, serta mengingat:
1. Adanya sebagian umat Ilsam yang masih memberikan pembelaan terhadap Saudara Muwafiq terkait hal ini.
2. Pesan tegas dari Hadratusy-Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitab “at-Tanbihatul-Wajibat” sebagai berikut:
ﻓَﺘَﺄَﻣَّﻞْ – ﻭَﻓَّﻘَﻚَ ﺍﻟﻠﻪُ – ﻣَﺎ ﺫَﻛَﺮْﻧَﺎﻩُ ﻓﻲِ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺘَّﻨْﺒِﻴْﻬَﺎﺕِ ﺍﻟﺜَّﻠَﺎﺙِ ﻣِﻦْ ﻭُﺟُﻮﺏِ ﺣُﺮْﻣَﺔِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ( ﻭَﺗَﻮْﻗِﻴْﺮِﻩِ ﻭَﺗَﻌْﻈِﻴْﻤِﻪِ ﻋِﻨْﺪَ ﺫِﻛْﺮِ ﻣَﻮْﻟِﺪِﻩِ ﻭَﺫِﻛْﺮِ ﺣَﺪِﻳْﺜِﻪِ ﻭَﺳَﻤَﺎﻉِ
ﺍِﺳْﻤِﻪِ ﻭَﺣُﺮْﻣَﺔِ ﺍﺳْﺘِﻌْﻤَﺎﻝِ ﻣَﺎ ﻭُﺿِﻊَ ﻟِﻠﺘَّﻌْﻈِﻴْﻢِ ﻓِﻲ ﻏَﻴْﺮِ ﻣَﺤَﻞِّ ﺍﻟﺘَّﻌْﻈِﻴْﻢِ، ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟِﺈﺳْﺘِﻬْﺰَﺍﺀِ ﻭَﺍﻟْﺈِﺯْﺭَﺍﺀِ ﺃَﻗْﺮَﺏُ، ﻭَﻗَﺘْﻞِ ﻣُﺘَﻨَﻘِّﺼِﻪِ ( ﻭَﻣُﺆْﺫِﻳْﻪِ ﺑِﺎْﻹِﺟْﻤَﺎﻉِ –
ﻳَﻈْﻬَﺮُ ﻟَﻚَ – ﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻚَ ﺃَﺩْﻧَﻰ ﺑَﺼِﻴْﺮَﺓٍ – ﻗُﺒْﺢُ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﻔِﻌْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻤُﺨْﺰِﻳَﺔِ، ﻭَﻣَﺰِﻳْﺪُ ﻓُﺤْﺸِﻬَﺎ، ﻭَﻋَﻈِﻴْﻢُ ﻣَﺎ ﻳَﺘَﺮَﺗَّﺐُ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌُﻘُﻮْﺑَﺎﺕِ . ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻇَﻬَﺮَ ﻟَﻚَ ﺫَﻟِﻚَ
ﺭَﺟَﻌْﺖَ ﻭَﺗُﺒْﺖَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺸَﺔِ ﺍﻟْﻤُﻬْﻠِﻜَﺔِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍﻵﺧِﺮَﺓِ
Artinya: “Renungkanlah apa yang telah kami sampaikan di dalam tiga keterangan pengingat ini mengenai: (1) wajibnya menghormati, memuliakan, dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW, di saat menyebut kelahiran, menyebut hadist serta nama beliau; (2) haramnya menggunakan kata yang ditetapkan untuk memuliakan bukan di tempat memuliakan, dan bahwa hal itu lebih dekat dengan pelecehan dan penghinaan; (3) ijma ulama mengenai hukuman mati untuk orang yang melecehkan dan menyakiti (menghina) Nabi Muhammad. Dengan merenungkan hal tersebut, maka akan menjadi jelas begitu (jika kamu masih punya sedikit mata hati, bahwa perbuatan ini merupakan suatu yang sangat buruk dan tercela, serta memiliki konsekuensi hukuman yang sangat berat. Jika kau menyadari hal tersebut, maka kembalilah dan bertaubatlah kepada Allah dari kebukuran yang akan membuatmu celaka di dunia dan akhirat.”
Dengan pertimbangan di atas, maka Pondok Pesantren Sidogiri menegaskan pernyataan sebagai berikut:
1. Menyesalkan dan mengecam pernyataan-pernyataan Saudara Muwafiq dalam ceramah dimaksud, karena tidak menjaga adab dan terkesan merendahkan pribadi Rasulullah.
2. Meminta Saudara Muwafiq untuk segera menarik ucapan-ucapannya tersebut serta mentaubatinya.
3. Mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad, tidak melakukan pembelaan kepada siapapun yang merendakan martabat beliau, dengan senantiasa berpegangteguh pada ajaran Ahlusunah wal-Jamaah serta tidak fanatik buta dalam membela maupun membenci figur tertentu.
4. Menghimbau umat Islam untuk tetap menjaga persatuan umat, kepatuhan terhadap hukum agama dan negara, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan, dengan tanpa mengurangi ketegasan dalam menolak segala penyimpangan dan penodaan.
Baca Juga: Laporan soal Gus Muwafiq Ditolak Bareskrim Polri, Alasannya …
Pernyataan tersebut dibuat di Pasuruan, pada 8 Rabiu-Tsani 1441 H, yang ditandatangani oleh pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, yakni KHA. Nawawi Abd. Djalil, serta keempat orang lainnya, diantaranya yaitu KHA. Fuad Noerhasan, KH. Abdullah Syaukat Siradj, H. Baharuddin Tahoyib, serta d. Nawawy Sadoellah.