Ngelmu.co – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku terkejut, Saiful Ilah, Ketua DPC PKB Sidoarjo, Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Bupati setempat, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1) malam.
PKB Kaget Bupati Sidoarjo Kena OTT
“Kami kaget mendengar kabar itu,” kata Ketua DPP PKB, Ahmad Iman, seperti dilansir Kompas, Rabu (8/1).
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini, partainya belum pernah memberikan bantuan kepada kader yang terjerat kasus korupsi.
“Setahu saya belum pernah (memberikan bantuan hukum kasus korupsi),” tuturnya.
“Kita menunggu informasi detailnya dulu. Nanti akan dikoordinasikan,” sambung Iman.
Penangkapan terhadap Saiful, merupakan ‘aksi’ pertama yang dilakukan KPK, setelah resmi berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
“Benar, KPK telah memilih kepala daerah dan beberapa pihak lain di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Diterangarai, kasus ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Namun, Ali belum berkomentar lebih jauh soal OTT tersebut, karena pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan awal.
Sementara Saiful yang dibawa keluar ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (8/1) dini hari, tepatnya sekitar pukul 04.30 WIB, dengan mengenakan jaket hitam, peci, serta masker dan ditempel ketat oleh penyidik, terlihat menaiki bus polisi.
“Halo… halo… halo… ada apa?” kata Saiful kepada awak media, seperti dilansir CNN.
“Sehat. Enggak ada apa apa. Aku dewe enggak eroh kok (Saya sendiri tidak tahu kok),” imbuhnya santai.
Baca Juga: Aliran Uang ke Elite PKB Diungkap Musa Zainudin
Sebelum memasuki bus polisi, Bupati Sidoarjo dua periode itu, sempat melambaikan tangan, dan menunjukkan gesture ke arah kamera para wartawan.
Selain Saiful, ajudan bupati dan pihak swasta juga turut digelandang penyidik KPK menuju bus polisi.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono yang juga diamankan Penyidik KPK di Mapolda Jatim, sudah kembali dibawa keluar.
Rabu (8/1) pagi ini, Saiful telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Saiful dan pihak lain yang turut diamankan.
Tetapi Ketua KPK, Firli Bahuri telah menyatakan, OTT Saiful, berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.
Penjelasan lebih lanjut soal proyeknya, akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.