Ngelmu.co – Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang beredar luas, terus menuai kontroversi. Pasalnya, penghapusan sertifikasi halal serta Perda syariah, disebut menjadi bagian dari draf tersebut.
Namun, ketika Indonesia disebut-sebut bakal menghapus sertifikasi halal, ada 3 negara yang justru semakin serius memberikan kenyamanan pada wisatawan Muslim.
Ketiganya antara lain Hong Kong, Jepang, dan Taiwan. Mereka berupaya menyediakan tempat wisata dan restoran halal, hingga menyambut kedatangan turis Muslim.
Hong Kong
Hong Kong berhasil menarik kedatangan wisatawan Muslim ke negaranya, setelah mereka menyiapkan berbagai fasilitas pendukung yang memudahkan para turis Muslim selama berada di negaranya.
Bahkan menurut Regional Director Southeast Asia Hong Kong Tourism Board, Mr. Raymond Chan, pihaknya telah menyediakan 60-70 restoran tersertifikasi halal, di seluruh Hong Kong, tanpa menghilangkan cita rasa otentik makanan asli negaranya.
Ruang salat di beberapa restoran hingga taman bermain untuk Muslim traveler pun mereka sediakan.
Seperti yang terdapat di Disneyland Hong Kong dan Ocean Park. Di sana terdapat restoran yang telah tersertifikasi halal, lengkap dengan musala.
“Fasilitas tersebut merupakan faktor penting yang digunakan oleh para wisatawan Muslim. Banyak dari para penyedia jasa wisata menyediakan fasilitas tersebut,” kata Raymond.
Jepang
Pemerintah Jepang juga gencar mempromosikan wisata negara mereka dengan beberapa terobosan.
Mulai dari bebas visa kunjungan untuk beberapa negara—termasuk Indonesia—hingga menyebarkan informasi terkait wisata halal.
Jepang juga menyediakan beberapa fasilitas penunjang bagi wisatawan Muslim, seperti masjid dan musala di beberapa restoran.
Baca Juga: Wisata Halal… Saat Negara Lain Menerima, Mengapa di Indonesia Menolak?
Perihal ketersediaan makanan halal yang telah tersertifikasi oleh lembaga terkait, di kota besar seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto, mudah ditemui.
Makanan bersertifikasi halal telah menjadi perhatian khusus bagi Jepang, demi ‘menarik’ kehadiran wisatawan Muslim lebih banyak lagi.
Bagi wisatawan yang ingin informasi lengkap, Jepang siapkan situs resmi, untuk melihat lokasi restoran halal, hingga tempat ibadah, seperti di muslim-guide.jp.
Taiwan
Sementara Taiwan, untuk menarik wisatawan Muslim, mereka menciptakan beragam fasilitas yang ramah untuk Muslim.
Dengan meningkatkan ketersediaan produk halal, hingga tempat-tempat ibadah, bagi para turis Muslim.
Deputy Executive Director of Taiwan External Trade Development Council, Karen Pai, mengatakan Taiwan menyadari jika Indonesia merupakan negara dengan jumlah Muslim terbanyak di dunia.
Maka produk akomodasi bersertifikat halal dan tempat ibadah bagi Muslim, mereka tingkatkan, agar pelancong asal Indonesia berkunjung ke sana.
“Kami sediakan musala-musala seperti di airport dan beberapa tempat lainnya,” kata Karen, Selasa, 17 September 2019 lalu.
Ada sekitar 217 produk dan akomodasi yang sudah bersertifikat halal, disediakan pemerintah Taiwan. Di antaranya:
- 85 restoran,
- 89 hotel,
- 10 wisata perkebunan halal,
- 29 tempat penginapan halal, dan
- 4 rumah makan halal (halal kitchen).
Sayangnya, di saat negara lain berlomba-lomba mengupayakan kehalalan dalam berbagai bentuk, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, justru disebut akan menghapus sertifikasi halal.
Baca Juga: Beredar Draf Omnibus Law Penghapusan Sertifikasi Halal, PKS Tegaskan Penolakan
Padahal sertifikasi halal dengan Perda syariah, saling berkaitan dengan wisata halal, sebagaimana janji yang pernah Jokowi ucapkan.
Saat kampanye, dalam debat kelima calon presiden dan calon wakil presiden, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019, malam, ia mengaku bangga atas predikat wisata halal nomor satu dunia yang diraih Indonesia.
“Tidak berpuas diri, Indonesia akan mengukuhkan dengan meresmikan halal park yang lokasinya tidak jauh dari Gelora Bung Karno. Halal Park ini akan diperbesar lagi menjadi districk park,” begitu janji Jokowi.
Jokowi pun meresmikan pembangunan kawasan Halal Park di Kompleks Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Selasa, 16 April 2019, sehari sebelum pencoblosan Pemilu serentak 2019.
Di mana targetnya adalah produk industri halal di Indonesia jadi mendunia.
“Proyeksi permintaan produk halal di 2019 mencapai US$3,7 triliun, padahal 2013 masih sebesar US$2 triliun,” kata Jokowi, seperti dilansir Viva.
“Artinya apa, ada pertumbuhan yang sangat besar. Pertumbuhannya mencapai 9,5 persen. Ini sebuah growth yang sangat tinggi,” lanjutnya.
Namun, diketahui berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus, antara lain:
- Pasal 4,
- Pasal 29,
- Pasal 42, dan
- Pasal 44.
Sekadar informasi, Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia, harus bersertifikat halal.