Ngelmu.co – Setelah didemo warga Tanjung Priok yang mempermasalahkan pernyataannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, akhirnya menyampaikan permohonan maaf, Rabu (22/1) kemarin.
Yasonna Minta Maaf Usai Didemo Warga Tanjung Priok
Namun, ia menegaskan, dalam pidatonya, tak ada sedikitpun niat menyinggung perasaan warga seperti yang dipermasalahkan.
“Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas, sehingga saudara-saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf,” tuturnya.
“Akan tetapi sekali lagi, ingin saya sampaikan, saya sedikitpun tidak punya maksud itu,” sambung Yasonna, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik, Rabu (22/1).
Berterima kasih, Yasonna kembali menegaskan jika ia tak bermaksud menyinggung perasaan warga Tanjung Priok, dan merasa ucapannya telah ‘dipelintir’.
“Saya menyampaikan juga terima kasih, bahwa saya diingatkan oleh saudara-saudara saya, warga Tanjung Priok,” ujarnya.
“Sekaligus ingin menjelaskan, bahwa apa yang saya sampaikan saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020, di Lapas Narkotika kelas IIA Jakarta, itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok,” lanjut Yasonna.
Baca Juga: Turun ke Jalan, Warga Tanjung Priok Tuntut Menteri Yasonna Minta Maaf
Ia yang berencana bersilaturahmi dengan warga Tanjung Priok dalam waktu dekat, berharap tak ada lagi kesalahpahaman pasca permohonan maaf.
“Saya berharap setelah konpers ini, kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sebagai sesama anak bangsa,” kata Yasonna.
“Mudah-mudahan, saya akan mencari waktu yang pas untuk bersilahturahmi dengan saudara-saudara di Tanjung Priok,” imbuh politikus PDIP itu.
Soal Kemiskinan dan Kriminal
Sebelumnya, pidato Yasonna yang disampaikan dalam sambutan di acara ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1), menuai kontroversi.
Awalnya, Yasonna menjelaskan mengenai faktor kriminogenik (faktor penyebab munculnya tindak pidana).
Ia mengungkapkan, kriminalitas adalah masalah sosial—penyakit sosial—di suatu wilayah, dan menjadi salah satu faktor munculnya tindak pidana.
Kemudian, Yasonna menggambarkan dua anak yang lahir dan besar di dua kawasan berbeda, yakni Menteng dan Tanjung Priok.
Menurutnya, jika anak yang besar dari kawasan Tanjung Priok, yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal, cenderung akan melakukan hal serupa di masa depan.
“Itu sebabnya, kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh). Bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak,” kata Yasonna.
“Tapi coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal. Lahir dari kemiskinan. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk paham, mengerti soal ini,” imbuhnya.
Pernyataan itulah yang akhirnya memicu warga Tanjung Priok turun ke jalan, menuntut Yasonna minta maaf.
Meski hujan, warga tetap menggelar Aksi Damai 221 Priok Bersatu, di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Rabu (22/1) siang.
Mereka menuntut Yasonna, meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Tanjung Priok sebagai daerah miskin, kumuh, dan kriminal. Bahkan, warga meminta agar Yasonna dipecat.
“Kita warga Tanjung Priok, dibangun stigmanisasi soal kampung kriminal. Kami warga Tanjung Priok, tetap akan mendesak bapak menteri untuk meminta maaf, 2×24 jam, secara terbuka di hadapan media,” kata Koordinator Aksi Damai 221 Priok Bersatu Kemal Abubakar.
“Ini bentuk pelecehan sosial terhadap masyarakat Tanjung Priok. Kita minta, dan kita sudah sampaikan, 2×24 jam pak menteri harus minta maaf. Kalau misalnya tidak minta maaf, ya kami akan eskalasi-kan lagi aksi kami, yang lebih besar,” pungkasnya.