Ngelmu.co – Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan penjelasan terkait video viral yang merekam aksi perusakan balai pertemuan sekaligus musholla, di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1), sekitar pukul 18.20 WITA.
Terjadi Perusakan Musholla di Minahasa Utara
“Sampai saat ini, penyidik sudah mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku perusakan balai pertemuan di Perumahan Griya Agape. Tiga diamankan di Polda, tiga masih di Polres Minahasa Utara,” tuturnya, seperti dilansir Detik, Kamis (30/1).
Tiga warga yang diamankan berinisial Y—diduga provokator—dan NS serta HK, yang diduga ikut merusak bangunan. Sementara tiga warga lainnya, baru diamankan Kamis (30/1) sore.
“Untuk (identitas) yang tiga warga lagi, sampai saat ini masih didalami, sekaligus perannya,” kata Jules.
Usai peristiwa, langsung digelar pertemuan tertutup antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Minut; Vonnie Anneke Panambunan, Kapolres Minut; AKBP Grace Rahakbau, Dandim 1310/Bitung; Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulut; Edison Humiang, Karo Pemerintahan Provinsi Sulut; Jemmy Kumendong, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, hadir dalam pertemuan tersebut, dan menghasilkan kesepakatan:
- Surat perizinan tempat pertemuan menjadi tempat ibadah, akan dilakukan pengurusan secara resmi, diproses oleh Pemkab Minahasa Utara.
- Jika perizinan sudah lengkap, bupati akan menandatangani perizinan.
- Akan dilakukan perbaikan di balai pertemuan umat Islam oleh masyarakat, termasuk TNI-Polri, akan membantu.
- Sembari menunggu perizinan, sementara umat Islam di lingkungan tersebut, diminta untuk beribadah di rumah masing-masing.
Lebih lanjut Jules mengatakan, dalam pertemuan itu, terdapat penyerahan keterangan bersama, antara Ketua DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) Sulut, Hanny Pantouw, didampingi Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sulut, Yusra Alhabsyi.
“Karena ada isu ormas DPP LMI terlibat perusakan. Dalam keterangan bersama, DPP LMI tidak terlibat perusakan. Mungkin murni antarwarga perumahan,” bebernya.
Baca Juga: Masjid Amal Silaturrahim Medan Dirusak Lebih dari 50 Orang
Selain hasil pertemuan, DPP LMI mengaku, mendukung berjalannya proses hukum.
Pasalnya, ormas adat di tanah Minahasa, sepakat menjaga kerukunan, keamanan, dan kedamaian.
Dugaan Penyebab Perusakan
Sementara terkait dugaan penyebab perusakan, disebut karena warga menolak perizinan pembangunan rumah ibadah.
“Belum sejauh itu [penyelidikan], tapi kami masih dalami kasus perusakan. Itu yang kami proses dan telah kami bentuk tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Utara,” kata Jules.
Tetapi pihak kepolisian menegaskan, proses hukum akan tetap dijalankan. Sejauh ini, seorang warga telah diduga menjadi provokator.
“Dia diduga memprovokasi dan melakukan perusakan. Setelah cukup bukti dan lain-lain, kita akan memproses juga pelaku lainnya. Proses itu kami lakukan,” jelas Jules.
“Kita tidak melihat itu tempat apa, tapi intinya terjadi perusakan, diduga pelakunya lebih dari satu, tersangka lain akan dilakukan upaya penangkapan jika sudah ada bukti,” imbuhnya.
Jules pun meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak terpancing dengan isu-isu provokasi yang berkembang.
“Sampai saat ini situasi kondusif,” pungkasnya.