Ngelmu.co – Meskipun Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye lalu, pihaknya tetap menolak draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Bahkan, mereka akan demo besar-besaran, menolak kebijakan yang dinilai tak berpihak kepada buruh.
KSBSI Tolak Omnibus Law
Rencana ini disampaikan oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban.
Sebelum melakukan aksi, pihaknya akan menyerahkan kertas posisi kepada DPR RI, dengan harapan dapat mengubah substansi Omnibus Law Cipta Kerja.
“Setelah itu, aksi kami mulai 1 Maret, sebagai pemanasan, dan aksi besar pada tanggal 11 Maret,” kata Elly, di Kantor KSBSI, Jakarta Timur, seperti dilansir Republika, Rabu (19/2).
Ia menegaskan, meskipun KSBSI merupakan relawan Jokowi, bukan berarti kebijakan yang tidak pro buruh bisa dikompromikan.
“Terlalu lembut ternyata menjadi tidak dipandang, tapi bukan berarti radikal,” ujar Elly.
“Kami akan bersuara, sampai suara kami didengar. Kami janjikan di lapangan, kami semua buruh, satu suara,” imbuhnya tegas.
Walaupun, lanjut Elly, aksi yang akan dilakukan KSBSI, belum sampai ke tahapan mogok nasional, tetapi ia tak menutup kemungkinan tersebut, jika keluhan tak kunjung didengar.
Terlebih, pihaknya memiliki 662.000 buruh, yang tersebar di sekitar 2.249 perusahaan.
“Kalau sampai aksi besar kami juga tidak didengar, dan itu (Omnibus Law Cipta Kerja) tetap di-sah-kan tanpa ada melibatkan kami [buruh], berarti pemerintah mendukung chaos,” beber Elly.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Izin Lingkungan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Satu suara dengan Elly, Sekjen KSBSI, Dedi Hardianto pun menegaskan hal serupa.
Pihaknya akan melakukan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, di 15 provinsi, 34 kabupaten/kota, mulai tanggal 2 dan 11 Maret.
Dedi juga meminta kepada para awak media, agar ikut menyampaikan kepada pemerintah, jika KSBSI melawan kebijakan yang tak berpihak kepada buruh.
“[Tanggal] 11 Maret kami aksi nasional, teman-teman di daerah untuk main di DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, di masing-masing wilayah, di mana kami ada struktur Korwil di setiap provinsi itu,” jelas Dedi.
Mundur dari Tim Pengkajian
Sebelumnya, KSBSI menjadi salah satu serikat buruh yang masuk ke dalam daftar tim pengkajian RUU Omnibus Law Ciptaker.
Namun, karena merasa hanya dijadikan alat legitimasi, dan substansi tak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun memutuskan untuk menarik diri dari tim tersebut.
“Buat apa masuk tim, kalau hanya untuk legitimasi undang-undang itu. Akhirnya berdasarkan rapat resmi, di sini kami menarik diri,” tegas Elly.
KSBSI juga mengaku kecewa, khususnya karena Presiden Jokowi, dinilai tak sama sekali menanggapi apa yang sudah dilakukan serikat buruh.
“Kok bapak (Jokowi) itu sepertinya tidak sense of apalah gitu tentang orang-orang,” kata Elly.
“Di periode kedua ini, jangan menganggap tidak ada beban, justru ia harusnya meninggalkan warisan yang bagus, walaupun beliau sudah tidak ada nanti,” pungkasnya.