Ngelmu.co – Berada di status waspada atau level 2, sejak 21 Mei 2018 lalu, Gunung Merapi, kembali erupsi pada Selasa (3/3), sekitar pukul 05.22 WIB. Sebagaimana disampaikan Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Gunung Merapi Erupsi
Di seismogram, tercatat letusan terjadi selama 450 detik, dengan amplitudo 75 milimeter. Tinggi kolom erupsi mencapai kurang lebih 6.000 meter dari puncak.
Dilansir akun Twitter resmi @BPPTKG, diinformasikan, awan panas juga muncul ke arah hulu Kali Gendol.
Dengan jarak maksimum dua kilometer, sedangkan arah angin saat erupsi, bergerak ke arah utara.
Trjd erupsi di G #Merapi tgl 03-03-2020 pkl 05.22 WIB. Erupsi terctt di seismgrm dgn ampl 75 mm & durasi 450 detik. Trmti tgi kolom erupsi ± 6.000 meter dr puncak & AP gugrn ke arah hulu K. Gendol dgn jrk max. 2 km. Arh angin saat erpsi ke Utara.#statuswaspada sjk 21 Mei 2018 pic.twitter.com/mGz4GQlyFL
— BPPTKG (@BPPTKG) March 2, 2020
Meski demikian, BPPTKG mengimbau masyarakat, untuk tetap tenang menghadapi erupsi Gunung di perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Warga diharapkan bisa beraktivitas seperti biasa, di luar radius 3 kilometer dari puncak Merapi, dengan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.
Baca Juga: Geliat Merapi Muntahkan Awan Panas, Letusannya Setinggi 800 Meter
Di tahun 2020, erupsi ini bukan yang pertama kali, karena sebelumnya, Merapi juga mengalami erupsi pada 13 Februari lalu. Namun, diyakini erupsi kali ini lebih besar dari yang sebelumnya.
Dampak hujan abu erupsi Gunung Merapi, dilaporkan sampai ke wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Musuk,boyolali mulai diguyur hujan abu yang cukup deras pic.twitter.com/SFSDUh9gXV
— Fauzy Kurniawan (@kurniawanuzy18) March 2, 2020
Abu erupsi terlihat mengenai sejumlah orang dan pengendara di sana.
Jarak pandang juga menjadi terbatas—tidak terlalu jauh—akibat hujan abu ini. Maka masyarakat pun diimbau, untuk tetap hati-hati dan selalu mengenakan masker.
Masyarakat juga diminta tak terpancing isu-isu yang tak jelas sumbernya, soal Gunung Merapi.
“Tetap ikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG,” imbau pihak terkait.