Berita  

Said Didu Tergelitik dengan Cara Pemerintahan Jokowi Tangani COVID-19

Said Didu Tergelitik Pemerintahan Jokowi

Ngelmu.co – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, tergelitik dengan cara pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam menangani wabah virus Corona (COVID-19), di Indonesia.

Didu Komentari Cara Pemerintahan Jokowi Tangani COVID-19

Hal ini ia sampaikan melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya, seperti dikutip Ngelmu, Selasa (17/3).

“Izinkan #sayaketawa. Semoga pemimpin dunia tidak ikut ketawa menyaksikan ketidakkonsistenan ini,” tulis @msaid_didu, sembari menyertakan salah satu video pernyataan Jokowi, terkait penanganan COVID-19.

“Sebelumnya: saya komandannya. Kemarin: diserahkan ke masing-masing Pemda. Hari ini: kebijakan pusat. Besok: ???????,” sambung Didu.

Ia pun berdoa, pernyataan Jokowi yang berubah-ubah dalam beberapa waktu terakhir itu, tak dianggap sebagai keajaiban oleh WHO.

“Semoga WHO tidak memasukkan sebagai keajaiban dunia,” kata Didu.

Publik Ikut Bersuara

Tak hanya Didu, warganet juga menyadari jika pernyataan Jokowi kerap berubah-ubah.

Mereka pun menyampaikan pandangannya masing-masing, lewat media sosial Twitter.

Ada yang mengkritik, ada yang menyindir, dan ada pula yang menyayangkan sikap pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

Zero Darknesss: “Jadwal Penanggulangan Pandemic COVID-19 di Indonesia; Tanggal 14: Presiden komandannya. Tanggal 15: urusan Pemda masing-masing daerah.

Tanggal 16: kebijakan Pusat. Tanggal 17: tanggung jawab Kepala daerah. Tanggal 18: Kewenangan Presiden. Tanggal 19: ……. dan seterusnya.”

Emka AP: Penulis naskah pidato berbeda dengan pidato sebelumnya? Jangan salahkan yang membaca naskah itu, dia HANYA membaca…TITIK

Asfan Iliadi: “Entah ya, mungkin perasaan saya saja, tapi pas selebrasi, bagi-bagi sertifikat, beliau terdepan.

Tapi begitu ada konsekuensi tanggung jawab, beliau tidak nampak, seperti saat desakan publik revisi UU KPK, atau sekarang ketika didesak publik untuk ambil keputusan penting.”

Farid Bara: “Astaghfirullah. Sudahlah. Pejabat apa pun. Kalau sudah jelas tak mampu jangan paksakan diri. Mundur sajalah.

Daripada makin lama makin bikin malu diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara.

Harusnya dari awal bikin Task force terintegrasi vertikal ke WHO, horizontal ke seluruh Pemda, untuk bersama-sama transparan saling dukung cegah Corona.

Bukannya kacau begini, sibuk ingin kuasai opini sampai bayar influencer segala. Ini urusan nyawa rakyat, kok diarahkan ke politik?”

Baca Juga: WHO Puji Cara Singapura Hadapi COVID-19

Sebelumnya, dalam video yang Didu sertakan, Jokowi menyatakan jika sampai saat ini pihaknya tak berpikiran ke arah kebijakan lokal.

“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lokal, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lokal,” lanjut Jokowi dalam video tersebut.

Jokowi: Lockdown Kebijakan Pemerintah Pusat

Namun, kritik demi kritik muncul, karena sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut, Presiden ke-7 RI itu menyatakan hal berbeda.

Ia sempat menyampaikan sejumlah arahan, terkait penanganan COVID-19, baik kepada kementerian/lembaga, kepala daerah, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Sejumlah poin tersebut, disampaikan Jokowi, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/3) siang.

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Tetapi pada Senin (16/3), Jokowi justru melarang Pemda untuk melakukan karantina wilayah [lockdown] dalam menghadapi penyebaran virus Corona.

Ia menegaskan, bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

“Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Jokowi, dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3).

“Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown,” sambungnya kemarin.