Berita  

Bentuk Penghormatan, Anies Beri Insentif Tertinggi untuk Tim Medis COVID-19 di Jakarta

Anies Beri Insentif Tim Medis COVID-19

Ngelmu.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memilih angka tertinggi untuk diberikan kepada tenaga medis serta tenaga penunjang yang terlibat dalam penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) di ibu kota, sebagai bentuk penghormatan. Di mana setiap orangnya akan mendapatkan insentif sebesar Rp215 ribu per hari.

Anies mengambil keputusan tersebut, karena menilai selama ini, mereka telah menghadapi beban yang cukup berat, baik tenaga maupun pikiran, yang harus diberikan secara maksimal, demi menangani COVID-19.

“Insentif ini diberikan kepada tenaga medis dan tenaga penunjang. Jadi ini adalah diberikan kepada petugas-petugas yang bekerja di lapangan, yang mereka berhadapan langsung dengan orang yang dalam pengawasan dan pemantauan,” tuturnya, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

“Kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan COVID-19 di Jakarta,” sambung Anies.

“Termasuk juga tenaga penunjang yang harus melakukan pemulasaran jenazah atas korban-korban yang wafat. Jadi ini menyangkut semua pribadi yang terlibat, kita berikan insentif itu,” jelasnya.

Baca Juga: Kesaksian Pasien Suspect COVID-19 yang Sayangkan ‘Kesombongan’ Pemerintah

Insentif sebesar Rp215 ribu, lanjut Anies, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020, dan sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 tahun 2016 tentang standar biaya.

Selain berat dalam menjalankan tugas, Anies menilai, tim medis terkait juga merupakan orang-orang yang paling berisiko terpapar COVID-19, dari pasien-pasien yang mereka tangani.

“Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin, sebagian pun [petugas medis] sudah dalam kenyataan, terpapar COVID-19,” pungkasnya.