Ngelmu.co – Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, dikabarkan tak berada di Kedutaan Besar RI, Kuala Lumpur (KL), sejak pertengahan Maret lalu. Hal ini dibenarkan oleh pihak KBRI setempat, dengan menginformasikan, yang bersangkutan sedang berada di Singapura. Mengapa demikian?
Dilansir Kumparan, Senin (4/5), pihak KBRI Kuala Lumpur, yakni Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Agung Cahaya Sumirat, membenarkan jika Rusdi, yang juga merupakan pendiri maskapai penerbangan Lion Air Group, sedang berada di Singapura.
Menurut Agung, Rusdi, berangkat ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan rutin, dan ketika ingin pulang, Malaysia, sedang menerapkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Hal itu, membuat Rusdi, mengurungkan niatnya kembali ke Negeri Jiran, karena menurutnya, jika ia kembali, dirinya akan menjalani karantina.
“Sekitar pertengahan Maret ini, Pak Dubes lagi cek kesehatan rutin ke Singapura. Ketika mau balik KL, terhalang penerapan PKP (movement control order-MCO) di Malaysia,” kata Agung.
“Warga asing tidak boleh masuk wilayah Malaysia. Kalau tetap masuk, maka pejabat diplomatik harus jalani karantina khusus di lokasi yang di-siapkan Pemerintah Malaysia,” sambungnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, jika selama berada di Singapura, Rusdi, tetap memimpin KBRI, termasuk dalam pembagian bantuan bagi para WNI menghadapi pandemi di sana.
“Bukan berarti beliau lepas tangan urusan KBRI KL. Setiap hari kami harus laporan, dan sering juga ada virtual group meeting,” jelas Agung.
Namun, ketika ditanya ke pihak Kedutaan Besar RI di Singapura, Dubes I Gede Ngurah Swajaya, mengaku telah mendengar informasi bahwa Rusdi, ada di wilayah tugasnya, tetapi mereka tak berkontak.
“Beliau tidak ada kontak saya, tapi infonya demikian,” ujarnya.
Terkait perintah karantina bagi pendatang di tengah wabah virus Corona, Ngurah, membenarkan, tetapi bukan hanya Malaysia.
“Di mana-mana, setiap WNA yang punya izin tinggal, bisa kembali ke negara tempat dia kerja dengan kewajiban jalankan karantina, it applies the same with Malaysia’s MCO,” jelasnya.
Melalui Plt juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, disampaikan jika Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, telah mengetahui keberadaan Rusdi, di Singapura.
Menurutnya, yang bersangkutan tetap memimpin KBRI KL dari sana.
Faiza pun menepis rumor, jika Rusdi berada di Singapura, demi kepentingan bisnis.
“Berdasarkan komunikasi yang dilakukan sebelumnya, yang bersangkutan ke Singapura, untuk kontrol kesehatan,” ujarnya.
“Karena adanya penerapan lock down dan pembatasan pergerakan Singapura dan Malaysia, maka yang bersangkutan tertahan di Singapura,” imbuh Faiza, seperti dilansir IDN Times, Senin (4/5).
Ia juga menjelaskan, meskipun Rusdi, secara fisik tak ada di KL, tetapi yang bersangkutan tetap terlibat dalam penanganan isu PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Faiza mengatakan, Rusdi, tetap hadir dalam rapat koordinasi antara Kemlu di Jakarta dengan KBRI di KL.
“Yang bersangkutan, sepengetahuan saya, ikut aktif dalam pembahasan koordinasi tersebut,” sambungnya.
Jika dilihat dari naskah pidato Perdana Menteri Malaysia, Muhyddin Mohd Yassin, Senin (16/3) lalu—dalam periode pertama MCO yang berlaku hingga 31 Maret—tidak disebut jika pejabat diplomat dari negara asing dilarang masuk kembali ke Malaysia.
Larangan yang berlaku selama MCO, antara lain:
1. Umat beragama, terutama Muslim, agar menghentikan sementara waktu semua kegiatan ibadah di masjid, surau, termasuk sholat Jumat.
2. Semua warga Malaysia, dilarang bepergian ke luar negeri. Namun, bagi warga Malaysia yang kembali dari luar negeri diperbolehkan, tetapi mereka diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela selama 14 hari.
3. Semua warga asing, baik itu pendatang dan turis, dilarang masuk ke Malaysia.
4. Semua sekolah, taman kanak-kanak, (swasta, milik pemerintah, dan internasional), ditutup sementara waktu.
5. Semua institusi pembelajaran swasta dan publik, termasuk pelatihan kemampuan, ditutup sementara waktu.
6. Semua kantor milik pemerintah dan swasta juga ditutup, kecuali yang bergerak di industri penting (esensial) seperti air, listrik, energi, telekomunikasi, pengiriman pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, pencegahan kebakaran, lembaga pemasyarakatan, pelabuhan, bandar udara, keamanan, pertahanan, kebersihan, dan pasokan makanan serta retail.
Baca Juga: Dukung Said Didu, Din Syamsuddin “Penguasa yang Angkuh Justru Akan Jatuh”
Terlepas dari itu, koordinator Jaringan Gusdurian di KL, Abdul Rahman, mengatakan jika Rusdi, sudah tidak kelihatan, sejak MCO diberlakukan di Malaysia.
Ia dan teman-teman WNI lainnya, sudah mendengar rumor keberadaan Rusdi di Singapura.
Rahman dan beberapa ormas asal Indonesia, sudah melaporkan absennya Rusdi di Malaysia, ke anggota DPR Komisi I, Meutya Hafid.
“Kami sampaikan selama di Malaysia, kami terkatung-katung tanpa data. Walaupun ada Dubes, tapi kami tidak tahu keberadaan Beliau itu di mana,” bebernya.
Padahal keberadaan Dubes Rusdi di KL, dinilai setidaknya bisa membantu meringankan beban WNI, yang diwajibkan oleh Pemerintah Malaysia, mengikuti tes COVID-19.
Di mana kebijakan tersebut, dikeluarkan oleh Kemenkes Malaysia, Senin (4/5) sore.
“Jadi ada kebijakan baru, bagi pekerja asing yang bekerja di Malaysia itu, diwajibkan ikut tes COVID-19. Biayanya dibebankan ke majikan,” ungkap Rahman.
Jelas, permasalahan muncul bagi WNI yang bekerja harian dan tak memiliki majikan.
Kalaupun aturan tes COVID-19 diwajibkan, siapa yang harus membayar biaya tersebut?
Sedangkan WNI yang terkena dampak MCO, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun sudah kesulitan.
“Permasalahan lain ‘kan juga muncul, kami gak tahu majikan mau nanggung (biaya tes COVID-19) atau gak,” kata Rahman.
“Kalau mau menanggung ya alhamdulilah, sementara kalau gak punya majikan? Banyak buruh harian di sini sudah satu bulan lebih gak dapat gaji,” pungkasnya.
Maka Rahman dan pekerja asal Indonesia lain yang terkena dampak MCO, berharap Dubes Rusdi, dapat segera membantu, melobi Pemerintah Malaysia, demi menuntaskan masalah tersebut.