Berita  

Cholil Nafis Protes: Kenaikan Iuran BPJS saat Pandemi Ini Keterlaluan

Cholil Nafis Protes Iuran BPJS Naik

Ngelmu.co – Penolakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, tak hanya muncul dari masyarakat biasa. Pasalnya, Ketua Bidang Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, pun menyampaikan protes atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang satu ini.

“Benar deh. Kalau ini saya protes,” tuturnya, seperti dikutip Ngelmu, dari media sosial Twitter pribadinya, @cholilnafis, Jumat (15/5).

“Kenaikan iuran BPJS saat pandemi ini keterlaluan,” sambungnya.

Menurut Cholil, menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah virus Corona, bukanlah keputusan yang bijak.

“Kenapa tidak dana alokasi Prakerja atau program lainnya saja di-sunat atau ditiadakan?” tanya Cholil.

“Benar masyarakat deh. Aduh… itu ‘kan asuransi masyarakat, bukan jaminan negara jadinya. Tapi kenapa dipaksakan” pungkasnya mengkritik.

Cuitan Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu pun mendapat tanggapan dari warganet.

Ada yang berharap protes Cholil bisa berpengaruh, “Alhamdulillah, semoga protes Pak Ustadz @cholilnafis, ini bisa didengar dan ditindaklanjuti,” tulis @tris_bdg.

Ada pula yang menyarankan untuk langsung sowan ke Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, “Atau ke @Yusuf_Mansur, ingat dulu kampanye, katanya ingin menjaga kepentingan umat dan ekonominya,” kenang @arahluruss.

Baca Juga: Soal Iuran BPJS Kesehatan yang Kembali Naik, PKS: Pil Pahit Bagi Masyarakat

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, hingga kembali ke angka semula:

  • Kelas III sebesar Rp25.500,
  • Kelas II sebesar Rp51 ribu, dan
  • Kelas I sebesar Rp80 ribu.

Namun, tak lama berselang, Presiden Jokowi, kembali menaikkan iuran.

Dengan menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut rincian iuran yang akan berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang:

  • Kelas III tahun 2020 masih Rp25.500, tetapi mulai 2021 hingga tahun berikutnya, menjadi Rp35 ribu,
  • Kelas II menjadi Rp100 ribu, dan
  • Kelas I menjadi Rp150 ribu per orang per bulan.

Selain Cholil, pengamat kebijakan publik hingga ekonom pun mengkritik keputusan Jokowi, menaikkan iuran BPJS Kesehatan, di tengah pandemi.

Selengkapnya, baca di: Naiknya Iuran BPJS Jadi Bukti Pemerintah Lebih Utamakan Kekuasaan daripada Restu Publik