Ngelmu.co – Beredar isu adanya rencana peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pun angkat bicara.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno, seperti dikutip Ngelmu, dari kemdikbud.go.id, Jumat (19/6).
Ia menegaskan, jika informasi yang beredar luas soal rencana tersebut, tidak benar.
Kemendikbud, kata Totok, memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apa pun.
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu,” tuturnya.
“Tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” sambung Totok tegas, Kamis (18/6).
Sebelumnya, beredar informasi—khususnya di media sosial—soal materi diskusi penyederhanaan kurikulum.
Informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring, memperlihatkan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 tingkat Sekolah Dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum,” kata Totok.
“Diskusi masih terus berlangsung, dan saat ini belum ada keputusan apa pun dari kementerian,” imbuhnya.
Baca Juga: Seorang Ibu Pertanyakan Materi Belajar Anak SD yang Disiarkan TVRI: Kok Gini Sih?
Begitupun dengan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen), Hamid Muhammad.
Sampai saat ini, tegasnya, Kemendikbud, tidak berencana melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama dan PPKN.
Sebab, menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan, dilakukan agar pembelajaran menjadi lebih efektif.
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” pungkas Hamid.