Ngelmu.co – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah RUU ke sekian, yang seakan dibuat dan diproses di ruang gelap, seperti halnya RUU Omnibus Law, RUU Revisi UU MK, RUU Minerba. Kenapa dikatakan dibuat dan diproses di ruang gelap? Minimal karena dua alasan.
Pertama, di tingkat drafting, banyak pihak yang merasa tidak dilibatkan, dan tahu-tahu draft-nya sudah masuk DPR.
Kedua, RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR dan lainnya itu, kemudian dipaksakan dan dikebut pembahasannya.
Di tengah banyak orang sedang menderita dan tidak punya kemampuan mengawal perdebatan RUU tersebut, karena sedang menghadapi wabah Corona.
Pemerintah dan DPR, seperti sengaja mencuri momen di malam hari, ketika banyak orang tidur lelap atau sedang bermimpi, besok Indonesia menjadi negara hebat di bawah rezim ini.
Singkat cerita, Pemerintah dan DPR, kalau dalam drama, seperti makhluk asing yang berbeda dengan makhluk kebanyakan di bumi Indonesia ini.
Baca Juga: Sempat Beda Suara, Kini PDIP Sepakat TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP
Mengapa dikatakan demikian? Jawabannya, karena mereka mengerjakan sesuatu yang tidak diperlukan secara prioritas oleh rakyat yang memilih, dan apalagi yang beroposisi terhadapnya.
Pemilu yang mahal, seakan hanya melahirkan wakil dan pemerintahan yang terasing dari rakyatnya.
Teorinya, mereka wakil rakyat. Tetapi faktanya, mereka seperti datang dari planet lain.
Misalnya, rakyat belum minta pindah ibu kota, eeh malah buat ibu kota baru.
Rakyat minta harga minyak turun, tapi ndak di-dengar.
Pancasila sudah jelas, tetapi malah dibuat tidak jelas. Bahkan di-reduksi maknanya.
Pertanyaanya, ini semua agenda siapa?
RUU HIP, tiba-tiba muncul dan mencoba mereduksi kesepakatan politik yang telah dibuat oleh the founding fathers.
Kesepakatan yang juga sudah ditegaskan oleh MPR di sidang terakhir.
Bahwa Pembukaan UUD 1945, tidak akan di-amandemen, karena itu adalah sejarah penting lahirnya bangsa ini, dan dengan itulah kita menjadi sebuah bangsa yang utuh.
Ini agenda siapa?
(Jawabannya) yang jelas itu bukan agenda rakyat yang sedang menderita menghadapi Corona, dan berbagai ulah para pemimpinnya.
Oleh karena itu, rakyat perlu kritis dan cerdas, membaca siapa sebenarnya ‘penumpang gelap’ RUU HIP ini.
Selamat mencari dan beraksi. Mari selamatkan reformasi yang sedang dikorupsi!
Oleh: Peneliti Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan-UMY, Iwan Satriawan