Berita  

NU dan Muhammadiyah Nyatakan Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

NU dan Muhammadiyah Nyatakan Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Ngelmu.co – Lembaga pendidikan dari Organisasi Massa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).

Kemunduran dua ormas Islam besar di Indonesia itu, diketahui disebabkan karena kriteria pemilihan yang tidak membedakan antara lembaga CSR dan ormas.

“Setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan pertimbangan,” ucap Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam keterangannya seperti yang dikutip dari Detik, Selasa (22/7/2020).

Kiprah Muhammadiyah

Ia pun memaparkan kiprah Muhammadiyah selama ini. Rekam jejak yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak 1918.

Muhammadiyah tidak hanya meliputi di bidang kesehatan dan gerakan sosial keummatan saja, namun juga di bidang pendidikan.

Kasiyarno menyoroti sejumlah ormas yang baru muncul beberapa tahun belakangan. Sebab, ormas yang masih terbilang baru itu terpilih dalam program Organisasi Penggerak ini.

“Muhammadiyah memiliki 30 ribu satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020,” ucapnya.

Adanya Kejanggalan

Muhammadiyah menilai adanya kejanggalan dalam penilaian lembaga-lembaga yang lolos dalam evaluasi proposal. Salah satunya menyamakan organisasi kemasyarakatan dengan CSR.

“Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Kasiyarno.

Meski telah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak, namun Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan masalah pendidikan.

“Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” ujarnya.

Baca Juga: MUI, NU dan Muhammadiyah Minta RUU HIP Dibatalkan

Tujuan Program Organisasi Penggerak

Diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp595 miliar.

Nantinya, ormas yang lolos seleksi akan diberikan dana yang besarnya dibagi per kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).