Berita  

PKS Kritik Kemendikbud: Tunjangan Guru Dipotong, Yayasan Milik Korporasi dapat Bantuan

PKS Kemendikbud Potong Tunjangan Guru Bantu CSR

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kembali mengkritik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pasalnya, usai memotong tunjangan guru, dana bantuan, kini justru dialirkan kepada corporate social responsbility (CSR); Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.

Kritik disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, Kamis (23/7) kemarin.

Ia menyesalkan, Kemendikbud, mengalirkan dana gajah—maksimal—Rp20 miliar per tahun, untuk pelatihan guru, kepada CSR.

“Setelah kemarin marak guru yang protes tunjangannya di-setop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” tutur Fikri, di sela kegiatan reses.

Kekisruhan, lanjutnya, akan memicu protes yang lebih besar lagi dari para guru, karena dianggap mengusik keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah,” kata Fikri.

“Kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerjasama (SPK),” sambungnya.

“Tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” lanjutnya lagi.

Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya merespons keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru, dengan lebih bijak.

“Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun, diarahkan untuk memangkas tunjangan guru,” tutur Fikri.

“Tetapi kita lihat isu Kartu Prakerja, Rp5,4 triliun, buat siapa?” tanyanya.

“Lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” lanjut FIkri.

Diketahui, dalam lampiran Perpres 54/2020—terakhir direvisi menjadi Perpres 72/2020—tunjangan guru dipotong hingga Rp3,3 triliun.

  • Tunjangan profesi guru PNS daerah yang semula Rp53,8 triliun, menjadi Rp50,8 triliun;
  • Tambahan penghasilan guru PNS daerah yang semula Rp698,3 miliar, menjadi Rp454,2 miliar; dan
  • Tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus yang semula Rp2,06 triliun, menjadi Rp1,98 triliun.

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp3,3 triliun,” kritik Fikri.

Sebagai informasi, dana pelatihan guru dan kepala sekolah memang merupakan program Kemendikbud.

Pihaknya menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk program Organisasi Penggerak.

Di mana sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi sudah ada 183 organisasi.

Pelatihan itu ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi serta numerasi guru dan kepala sekolah.

Keduanya merupakan aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Setidaknya, ada tiga kategori lembaga penerima hibah, yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

  1. Gajah, maksimal Rp20 miliar per tahun;
  2. Macan, Rp5 miliar per tahun; dan
  3. Kijang, Rp1 miliar per tahun.

Lebih lanjut Fikri mengatakan, dana APBN, tidak pantas diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dana.

“Mereka melaksanakan kewajiban Undang-Undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” tegasnya.

Fikri juga mendesak, agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak, ditarik Kembali.

“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program,” jelasnya.

“Kalau diteruskan, saya tidak jamin… akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” imbuh Fikri.

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Nyatakan Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, sebelumnya juga memprotes masuknya Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation, sebagai penerima dana dari Kemendikbud.

Ia mengaku heran, mengapa kedua lembaga besar itu mendapatkan dana hibah dari Kemendikbud.

Padahal, kedua lembaga tersebut masuk dalam kategori tanggung jawab sosial perusahaan; CSR.

Menurut Syaiful, sudah sewajarnya perusahaan-perusahaan swasta, menyisihkan dana untuk tanggung jawab sosial; memberdayakan masyarakat.

Bukan justru menerima dana dari pemerintah.

“Lah, ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru,” kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa (21/7).

“Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” sambungnya.

Ikatan Guru Indonesia (IGI), pun mengkritik, masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, sebagai mitra Kemendikbud, dalam Program Organisasi Penggerak.

“Ya, memang sebaiknya keduanya tak diberikan bantuan, karena justru selama ini mereka yang membantu Kemendikbud,” kata Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim, Selasa (21/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika keduanya ditugaskan menjalankan CSR perusahaan mereka.

Maka bantuan dari Kemendikbud, justru dinilai berpotensi melahirkan anggaran ganda.

“Bisa jadi kegiatan Kemendikbud, mereka akui sebagai kegiatan CSR,” kritik Ramli.

Ia pun menyarankan, agar Kemendikbud tak memasukkan CSR, sebagai mitra Program Organisasi Penggerak Kemendikbud.

“Kalau Dirjen Iwan, berdalih itu diloloskan oleh tim independen, mengapa Kemendikbud, tidak membuat saringan yang jelas?” tanya Ramli.

“Organisasi tersebut selama ini sudah berjalan baik dengan uang seadanya, dan bantuan dari berbagai pihak,” sambungnya.

“Kekurangan itulah yang ditambal pemerintah, bukan dengan memberikan kepada yang berkecukupan,” tutup Ramli.

Tetapi Direktur Jenderal Tenaga Guru dan Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan pihaknya tak ikut campur dalam teknis seleksi peserta Organisasi Penggerak.

“Kami melibatkan lembaga independen [untuk seleksi proposal pelatihan], yaitu Smeru Research Institute,” tuturnya.

“Penentuan ormas yang lolos dilakukan, di mana Kemendikbud tidak intervensi,” lanjut Iwan, melalui konferensi video.

Ia pun menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menjalankan program, karena melibatkan uang negara; hingga ratusan miliar.

Maka Iwan menekankan, seleksi dilakukan secara objektif, tanpa memandang asal organisasi.

“Dalam konteks implementasinya nanti juga sama,” ujarnya.

“Keterlibatan Itjen dan juga organisasi yang nanti kita libatkan, seperti KPK, juga penting untuk memastikan dana yang diberikan untuk peningkatan kualitas pendidikan,” sambung Iwan.

Communications Director Tanoto Foundation, Haviez Gautama, pun angkat bicara.

Ia membantah, pihaknya menerima dana sebesar Rp20 miliar dari Kemendikbud, melalui program Organisasi Penggerak.

“Tidak (menerima). Kami tidak menerima,” jawab Haviez, Selasa (21/7).

Selengkapnya: DPR dan IGI Protes Kemendikbud yang Hibahkan Dana Hingga Rp20 M ke Sampoerna-Tanoto Foundation