Berita  

Novel Turut Berduka dan Doakan Jaksa Fedrik, Febri: Pelajaran Berharga

Febri Diansyah Novel Baswedan Jaksa Fedrik

Ngelmu.co – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, turut berduka atas meninggalnya Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Senin (17/8). Ia menyampaikan doa, lewat akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha.

Mengetahui hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK, Febri Diansyah, mengamini doa serta berterima kasih kepada Novel.

“Aamiin. Terima kasih bang Novel, mengajarkan kami hal yang sangat penting malam ini,” tulis @febridiansyah.

Dirinya pun kembali mengingat, bagaimana pada Desember 2017 lalu, pasca peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya, Novel, mengaku telah memaafkan pelaku.

“Bahkan yang saya ingat, sejak Desember 2017 lalu, saat kami teleconference dengan @nazaqistsha, yang sedang dirawat di Singapura, ia secara pribadi, sudah memaafkan pelaku penyiram air keras tersebut,” kata Febri.

“Bagi saya, apa yang dicontohkan @nazaqistsha, itu adalah pelajaran berharga. Pelajaran tentang satu kata sederhana: memaafkan. Sesuatu yang entah sanggup saya lakukan atau tidak,” pungkasnya.

Sebagian besar warganet pun sepakat dengan Febri. Mereka kagum dengan sikap Novel, yang tetap mendoakan mendiang Fedrik.

“Muslim yang baik bang Novel,” kata @BRendusara.

“Begitulah sosok Negarawan,” timpal @Dpram_Back.

“Walaupun di-dzolimi tetap mendoakan,” saut @Otokotachi.

“Semoga Bang Novel @nazaqistsha, diberikan kelapangan segalanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Contoh ikhlas dan sabar telah menjadi tauladan yang sangat berharga bagi rakyat yang sangat rindu keadilan,” kata @mas_faried.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Jaksa Kasus Novel Baswedan Positif COVID-19

Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Novel Baswedan, menyampaikan dukacita dan doa atas kepergian Fedrik.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar,” tulisnya, Selasa (18/8).

“Semoga Allah, mengampuni segala dosa-dosanya, dan menerima segala amal ibadahnya,” sambung Novel.

“Dan semoga Allah, memberikan kesabaran serta ketabahan kepada keluarganya. Aamiiin,” lanjutnya lagi.

Publik mengaku kagum dengan sikap Novel. Sebab Fedrik, merupakan anggota tim JPU yang menuntut terdakwa penyiraman air keras, hanya satu tahun penjara.

Tuntutan itu menjadi polemik dan menuai kontroversi di masyarakat luas.

Meski demikian, Novel, tetap melayangkan doa-doa baik untuk Fedrik, yang mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 11.00 WIB, di RS Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8) kemarin.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut yang bersangkutan, terkonfirmasi positif COVID-19.

“Benar (terkonfirmasi positif COVID-19),” tuturnya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8).

Meski demikian, Burhanuddin, tak menjelaskan secara rinci terkait penyakit komplikasi yang di-idap Fedrik.

Fedrik, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.