Berita  

Kata Puan soal Demo Buruh Tolak Omnibus Law RUU Ciptaker

Puan Omnibus Law RUU Ciptaker

Ngelmu.co – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI); menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), di depan Kompleks Parlemen, Selasa (25/8).

Puan meminta, penolakan tersebut tak hanya disampaikan lewat aksi non-formal.

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat, membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal,” kata Puan.

“Dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” sambungnya, seperti dikutip Ngelmu, dari Siaran Pers DPR RI, Selasa (25/8).

DPR RI, akuan Puan, sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh-pekerja, pada 20-21 Agustus lalu.

Di mana pertemuan tersebut, menghasilkan empat poin kesepakatan; terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker.

Kesepakatan itu berkaitan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif, terhadap perkembangan industri, serta pembahasan RUU Ciptaker.

Puan mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

“Secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.”

“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM, lewat RUU Cipta Kerja,” tutur Puan.

Baca Juga: Ardhito Pramono Mengaku Dibayar Rp10 Juta untuk Setiap Cuitan #IndonesiaButuhKerja

Ia juga menegaskan, bahwa parlemen menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law, dengan tangan terbuka.

Sebagaimana janji pihaknya, akan transparan serta cermat dalam pembahasan yang sedang dilakukan dengan pemerintah.

Sementara kelompok-kelompok organisasi buruh, menggelar aksi demonstrasi demi menolak Omnibus Law, dan pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi.

Tetapi Puan, menilai penyampaian aspirasi lewat aksi demo, sebaiknya dihindari.

Menurut politikus PDI-Perjuangan itu, aksi demonstrasi memiliki sederet dampak negatif.

“DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Publik pun menanggapi pernyataan Puan, lewat berbagai media sosial; salah satunya Twitter.