Ngelmu.co – Bicara soal kasus hukum yang menyeret jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari, membuat Indonesia, rindu akan sosok Jaksa Agung, yang jujur dan sederhana, Baharuddin Lopa.
Membandingkan keduanya adalah sesuatu yang jomplang. Sebab, gaya hidup Pinangki dan Lopa, jelas berbeda.
Jika Pinangki, menjadi tersangka pencucian uang, karena diduga menyamarkan suap yang diterima dalam kasus Djoko Tjandra.
Berbeda dengan Lopa. Pria kelahiran 27 Agustus 1935, Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, itu dikenal tegas dalam menegakkan hukum.
Ia tak pandang bulu. Gaya hidupnya pun sangat sederhana.
Kesederhanaan yang melekat sejak ia meniti karier di kejaksaan, dan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi, di berbagai daerah.
Pada 1983 misalnya, Lopa, yang saat itu menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, diundang menghadiri pernikahan.
Orang tua pengantin, menunggu kedatangan Lopa, dengan bayangan akan hadir menggunakan mobil dinas resmi, layaknya para pejabat tinggi.
Ternyata? Mobil yang dinanti tak kunjung tiba. Namun, suara Lopa sudah terdengar di acara resepsi.
Rupanya, ia bersama istri, datang ke acara dengan naik angkutan umum, hingga tidak diketahui oleh keluarga yang mengundang.
Alasannya, acara yang hadiri berlangsung pada hari Ahad. Ia sedang libur.
Acara yang ia datangi pun tak berkaitan dengan pekerjaan, maka Lopa, enggan menggunakan mobil dinasnya.
Baca Juga: “Wali Kota Termiskin di Dunia, Tapi Amat Kaya Jiwa dan Nuraninya”
Kasus-kasus besar pun ditangani oleh Kejagung, saat dirinya menjabat sebagai Jaksa Agung.
Salah satunya, ia berhasil menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong Kien, yang sebelumnya dianggap kebal hukum.
Meski Gozal, punya hubungan dengan pejabat negara, Lopa, menegaskan tak seorang pun boleh kebal hukum.
Gozal berhasil diseret ke pengadilan, dengan tuduhan telah memanipulasi dana reboisasi Rp2 miliar.
Lopa, juga pernah menyelidiki para konglomerat Indonesia, seperti keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid, dalam berbagai kasus korupsi.
Secercah harapan muncul dengan penunjukan Lopa, sebagai Jaksa Agung.
Sayangnya, Lopa, hanya memanggul amanah itu selama satu bulan, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Ia meninggal dunia, pada 3 Juli 2001, saat sedang menjalankan ibadah umrah.
Saat itu, Lopa yang berusia 66 tahun, mengalami mual dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit Al-Hamadi Riyadh.
Namun, pada pukul 18.14 waktu setempat atau pukul 22.14 WIB, ia menghadap Yang Maha Kuasa, setelah mengalami gangguan pada jantung.
Semoga almarhum Lopa, mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga Indonesia, bisa melahirkan sosok-sosok penerus yang juga mengedepankan kejujuran, dan tak mudah silau akan gemerlapnya dunia.