Ngelmu.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Emil), menyarankan agar masyarakat–terutama buruh–untuk lebih dulu menerima Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), baru kemudian di-evaluasi.
“UU Cipta Kerja, sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu,” tuturnya, dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNN, Selasa (6/10).
“Saran saya, kita terima dulu, kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun,” sambung Emil.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pengesahan UU Ciptaker oleh DPR dan pemerintah pusat, sudah melewati berbagai pertimbangan.
Di mana tujuannya, lanjut Emil, untuk kepentingan bersama.
Maka ia pun mengimbau, agar masyarakat bisa melihat terlebih dulu, sejauh mana perkembangan penerapan regulasi tersebut.
Jika dalam pelaksanaannya, Omnibus Law Ciptaker, merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi, kata Emil, akan ada evaluasi dari pemerintah pusat.
Tetapi jika dalam jangka waktu tersebut, justru berjalan dengan baik, maka UU Ciptaker, dapat dilanjutkan.
“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi?” ujar Emil.
“Kalau tidak, ‘kan bisa di-revisi dan di-evaluasi. Kalau baik, kita teruskan,” imbuhnya.
Emil, mengaku paham atas munculnya penolakan dari kalangan buruh, hingga melakukan aksi mogok massal di berbagai wilayah, termasuk Jabar.
Namun, sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, ia, mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif.
“Kami imbau, untuk saling memahami dengan cara dialog, karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” jelas Emil.
Baca Juga: Pasal-Pasal ‘Bermasalah’ di Omnibus Law Ciptaker
Sebelumnya, pada Selasa (6/10) kemarin, massa mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jabar, hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, sejumlah massa bergerak ke arah jembatan layang Pasupati.
Sementara massa lain yang mengenakan baju hitam, bergerak ke arah Taman Cikapayang Dago.
Aksi pun berujung ricuh, di DPRD Jabar, selepas Maghrib.
Namun, menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, massa yang bertindak anarkis, bukan dari kalangan mahasiswa pun buruh.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Taman Cikapayang, tidak ada kaitannya dengan isu Omnibus Law.