Ngelmu.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat 9 Oktober 2020, telah menggelar rapat bersama para Gubernur di seluruh Indonesia untuk menyampaikan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta Gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
Namun, dalam kesempatan tersebut. hanya lima Gubernur saja yang mendapat kesempatan untuk berbicara.
Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang notabene wilayahnya menjadi tempat demonstrasi, justru tidak diberi kesempatan. Sehingga, ia tidak dapat menyampaikan aspirasi massa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Anies menyebut, bahwa hal itu diminta Presiden dan tim Presiden, sehingga tidak bisa memberikan keterangan apapun.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden,” kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).
“Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun.”
Ia menilai, rapat tersebut lebih berjalan searah, karena seluruh keterangan hampir disampaikan oleh Presiden Jokowi.
“Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Anies lagi.
Pada rapat tersebut, Jokowi pun melarang peserta menyampaikan hasil pertemuan pada hari itu. Hal ini dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menyebut memang Presiden melarang para peserta untuk membocorkan isi rapat.
Perlu diketahui, ketika unjuk rasa beberapa hari lalu, Anies Baswedan sempat menemui demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Saat itu, Anies datang dengan didampingi oleh Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
Anies datang ke lokasi tersebut dan berusaha menenangkan massa dan meminta mereka membubarkan diri.
“Ini semua berisiko. Saya ingin yang merasa dirinya pejuang pulang ke rumah, tidak ada yang sakit,” kata Anies mengingatkan massa yang berunjuk rasa saat masa pandemi.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran. Anies pun menginginkan hak-hak tersebut terjaga.
Baca Juga: UU Ciptaker: Terburu-buru Hingga Tidak Masuk Akal
Kendati demikian, Anies tak menjelaskan lebih lanjut aspirasi tersebut akan disampaikan ke pihak mana. Dia hanya mengungkapkan bahwa setiap warga berhak menyampaikan aspirasi.
“Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan,” ujar Anies.
Anies Baswedan berjanji akan melakukan pertemuan terkait tuntutan pendemo. “Ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua, dan Anda semua menegakkan keadilan.”