Ngelmu.co – Berdasarkan data penghitungan terbaru dari Fox News, calon presiden Amerika Serikat (AS), dari Partai Demokrat, yakni Joe Biden, hanya membutuhkan enam electoral votes untuk dapat memenangkan Pilpres.
Sebab, kini Biden, telah berhasil meraup 264 electoral votes, dalam Pilpres AS 2020.
Hingga Kamis (5/11) waktu setempat, jumlah suara untuk Biden, masih unggul dari petahana, Donald Trump, yang baru mengumpulkan 214 electoral votes.
Dari total 538 electoral votes, Biden atau Trump, harus mendapat 270 electoral votes untuk menang.
Namun, Tim kampanye Trump, mengatakan bahwa pihaknya, meminta pengadilan untuk menghentikan penghitungan suara di Pennsylvania.
Permintaan ini muncul, setelah langkah serupa dilakukan terhadap negara-negara bagian penting, Michigan dan Wisconsin.
Tim kampanye Trump, menuding para pejabat pemilihan, melarang ‘pengamat’ untuk mendekati penghitung suara, di Pennsylvania.
“Kami juga menuntut untuk menghentikan sementara penghitungan, sampai ada transparansi yang berarti.”
Demikian kata Wakil Manajer Kampanye, Justin Clark, mengutip kantor berita AFP, Kamis (5/11).
Baca Juga: Update Pilpres AS, Biden atau Trump yang Memimpin?
Sampai saat ini, masih ada lima negara bagian yang belum menyelesaikan penghitungan dan electoral votes:
- Nevada (6 electoral votes),
- Alaska (3 electoral votes),
- Georgia (16 electoral votes),
- North Carolina (15 electoral votes), dan
- Pennsylvania (20 electoral votes).
Sejauh ini, Biden, unggul di Nevada, sementara Trump, unggul di Alaska, Georgia, North Carolina, dan Pennsylvania.
Artinya, Trump, harus memenangi kelima negara bagian itu untuk bisa mengalahkan Biden.
Sementara Biden, hanya butuh menang di Nevada–tempat ia unggul sementara saat ini–untuk memenangi Pilpres AS.