Kepengurusan DPP PKS 2020-2025 Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Kepengurusan DPP PKS 2020-2025

Ngelmu.co – Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) 2020-2025, resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsy–bersama jajaran–mendatangi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, untuk mengambil pengesahan kepengurusan tersebut.

Ia, menyebut PKS, menerapkan prinsip Good Party Governance, dengan terus menaati peraturan perundangan.

Termasuk saat perubahan kepengurusan dan AD/ART, sebagai hasil Musyawarah Majelis Syura PKS.

“Hari ini kami mengambil pengesahan dokumen dari Dirjen AHU Kemenkumham,” kata Habib Aboe.

“Hal ini terkait hasil Musyawarah Majelis Syura, tanggal 2-5 Oktober 2020, yang melakukan perubahan Pengurus dan AD/ART,” imbuhnya.

“Sebagaimana aturan dalam UU Parpol, ada kewajiban untuk mengajukan pengesahan perubahan pengurus dan pengesahan perubahan AD/ART,” lanjutnya lagi.

Selain pergantian Presiden PKS dari Mohamad Sohibul Iman menjadi Ahmad Syaikhu, perubahan juga terjadi pada jajaran kepengurusan DPP.

“Di sisi lain, kami juga melakukan perubahan AD-ART, sesuai hasil rapat Majelis Syura di Bandung,” jelas Habib Aboe.

“Kemudian kami pun berkonsultasi dengan jajaran Dirjen AHU, mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

“Setelah proses beberapa hari, alhamdulillah, hari ini semua telah diselesaikan,” sambung Anggota Komisi III DPR RI, itu.

Baca Juga: Safari Pemenangan Pilkada di Bali, Presiden PKS Terharu Melihat Semangat Kader

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang ada di kantor Kemenkumham, menyambut langsung kunjungan Habib Aboe, Rabu (18/11).

Politikus PKS itu pun, berterima kasih kepada Menkumham Yasonna dan Dirjen AHU Kemenkumham.

“Kami sampaikan terima kasih, atas pelayanan yang diberikan oleh Pak Menteri Yasonna, dan Dirjen AHU, beserta jajarannya,” kata Habib Aboe.

“Pelayanan yang diberikan sangat profesional. Kami sangat terbantu dalam melakukan pemenuhan persyaratan administrasi, maupun melakukan perbaikan berkas,” imbuhnya.

“Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persyaratan yang ada dengan baik dan benar,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut, Habib Aboe, menegaskan, PKS, merupakan partai politik yang selalu mentaati seluruh aturan berlaku.

Sebab, PKS, lanjutnya, memiliki semangat untuk menjadi partai dengan pengelolaan yang baik–good party governance.

“Pemenuhan administratif berupa pengesahan perubahan pengurus dan AD/ART adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan good party governance tersebut,” jelas Habib Aboe.

Di akhir, ia menginformasikan, usai Musyawarah Majelis Syura, PKS, akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) V, pada akhir November mendatang, di Bandung, Jawa Barat.

“Susunan lengkap pengurus DPP PKS, akan diumumkan pada Munas V PKS,” kata Habib Aboe.

“Arah gerak dan kebijakan strategis lima tahun ke depan, juga akan dibahas dalam rangkaian Munas V PKS,” sambungnya.

“Akan digelar secara daring dan langsung, dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Habib Aboe.