Berita  

KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Tersangka Suap Izin Proyek RS

Ajay Cimahi Tersangka KPK

Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Ajay M Priatna, sebagai tersangka kasus suap perizinan pengembangan RSU Kasih Bunda Cimahi, Jawa Barat.

Selain Ajay, KPK juga menetapkan komisaris dari rumah sakit terkait, yakni Hutama Yonathan, sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara.”

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara.”

“Terkait perizinan di Kota Cimahi, tahun anggaran 2018-2020,” demikian jelas Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengutip Detik, Sabtu (28/11).

Adapun Ajay, menjadi tersangka penerima suap, sedangkan Yonathan, merupakan pihak pemberi suap.

“Sebagai (tersangka) penerima (suap), AJM,” kata Firli.

Ajay, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Yonathan, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Wali Kota Sekaligus Ketua DPC PDIP Cimahi Kena OTT KPK

Mengutip Kumparan, Ajay, diduga menerima suap ratusan juta rupiah terkait perizinan rumah sakit.

Sebelumnya, Ajay, merupakan satu dari 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (27/11).

KPK, turut mengamankan sejumlah pihak, baik dari pejabat Pemkot Cimahi, hingga pihak swasta.

Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik, berdasarkan gelar perkara, menemukan dugaan Ajay, terlibat kasus dugaan suap terkait izin pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.

Dalam operasi senyap itu, KPK, mengamankan barang bukti sebesar Rp425 juta, serta dokumen keuangan dari pihak RS.

Namun, atas perizinan pembangunan RS tersebut, Ajay, diduga dijanjikan suap hingga Rp3,2 miliar.

Ada yang menarik dari sosok Ajay. Pasalnya, sebelum terjaring OTT KPK, ia, sempat melempar canda.

Ajay, mengatakan dirinya layak dipertimbangkan untuk menggantikan posisi Edhy Prabowo, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, yang juga jadi tersangka KPK.

Candaan itu ia lontarkan, saat sesi wawancara dengan sejumlah wartawan.

Tepatnya sebelum membuka kegiatan Hari Kesehatan Nasional di Gedung Cimahi Technopark, Jalan Baros, Kota Cimahi, Jumat (27/11), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya harusnya (yang jadi menteri),” kata Ajay, tersenyum.

Namun, ia kemudian menyatakan, sosok Susi Pudjiastuti adalah yang sangat cocok kembali ke posisi Menteri KP.

“Beliau (Presiden Joko Widodo) lebih tau,” lanjut Ajay.

Selang 30 menit, nahasnya politikus PDIP itu justru diamankan oleh KPK.

Berdasarkan informasi, lokasi OTT KPK, masih di area Gedung Cimahi Technopark.