Ngelmu.co – Menteri Agama (Menag), Yaqut C Qoumas, menjawab permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Ia mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama di Indonesia, termasuk warga Syiah dan Ahmadiyah.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut, di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (24/12).
Ia, tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halamannya karena perbedaan keyakinan.
Demi menjembatani perbedaan, Kementerian Agama (Kemenag), kata Yaqut, juga akan memfasilitasi dialog lebih intensif.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” tuturnya.
Baca Juga: Tragedi Karbala dan Pengkhianatan Syiah
Sebelumnya, Azyumardi, meminta pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Pernyataan yang ia sampaikan, pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), secara daring di Jakarta, Selasa (15/12) lalu.
“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.
Menurutnya, pemerintah kurang memberi afirmasi tersebut kepada kelompok minoritas.
Seperti ketika pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.
Para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram, kaya Azyumardi, harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’.
Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan intoleran itu bukan hanya muncul di kalangan umat Islam.
Sebab, menurutnya, pemeluk agama lain di Indonesia, juga mengalami hal yang sama.
“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja,” ujar Azyumardi.
“[Di wilayah] Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” imbuhnya.
Maka Azyumardi berpendapat, kelompok yang minim kekuatan relasi [power relation] di suatu lokasi, akan sulit mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok yang lebih kuat.
“Ini masalah power relation, sebetulnya. Siapa yang merasa mayoritas,” klaimnya.
“Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil,” sambung Azyumardi.
Baca Juga: Mereka yang Mendukung dan Menolak RUU HIP di DPR
Pada kesempatan itu, ia, juga mengatakan bahwa faktor kurangnya perhatian pemerintah pada pemekaran, ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.
“Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran,” kata Azyumardi.
“Jadi, masih perlu, saya kira, dilakukan afirmasi-lah dari tingkat nasional,” pungkasnya.