Ngelmu.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, berpesan kepada Yaqut C Qoumas yang resmi menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) RI, per Rabu (23/12) lalu.
Buya mengingatkan, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi), menunjuknya sebagai Menag, bukan berarti Yaqut, menjadi penentu keabsahan ajaran suatu agama.
“Hak warga negara mendapatkan perlindungan, tidaklah berarti mereka juga berhak untuk merusak ajaran agama,” tegas Buya, mengutip muisumbar.or.id, Sabtu (26/12).
Sebab, menurutnya, negara justru harus melindungi ajaran-ajaran agama dari berbagai penyesatan.
Pernyataan Yaqut, tentang afirmasi kaum Syiah dan Ahmadiyah, lanjut Buya, bukan merupakan sikap yang bijak dan adil.
“Bila mengabaikan sikap yang telah dilahirkan oleh Majelis Ulama Indonesia,” tuturnya.
“Perlu kami ingatkan, bahwa saudara, sekarang adalah Menag RI, bukan lagi pimpinan suatu ormas,” sambung Buya.
Maka itu, ia, meminta agar Menag dapat menghargai serta menghormati keputusan lembaga keagamaan.
“Yang telah melahirkan berbagai keputusan, terkait dengan agama tertentu,” ujar Buya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, jika niat Yaqut adalah mewujudkan kebersamaan, hal itu tak senada dengan pernyataannya.
“Pernyataan saudara tersebut malah akan berakibat sebaliknya,” kata Buya.
“Karena ulama tak akan diam dengan penyesatan yang terjadi di tengah umat,” imbuhnya.
Di akhir, Buya, mengambil petunjuk ungkapan Umar ra.
“Bahwa penguasa menjadi bala (ujian) bagi rakyat, dan rakyat adalah ujian bagi penguasa,” sebutnya.
“Kami berdoa, semoga kita semua lolos dari ujian berat ini,” tutup Buya.
Baca Juga: Soal Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi
Sebelumnya, Menag Yaqut, mengatakan bahwa pemerintah, akan mengafirmasi hak beragama di Indonesia, termasuk untuk warga Syiah dan Ahmadiyah.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut, di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (24/12).
Ia, tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halamannya karena perbedaan keyakinan.
Demi menjembatani perbedaan, Kementerian Agama (Kemenag), kata Yaqut, juga akan memfasilitasi dialog lebih intensif.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” ucapnya.
Namun, Yaqut, kembali menjelaskan maksud dari pernyataannya yang langsung menjadi perbincangan dan memicu pro kontra itu.
Ia menegaskan, tidak melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah, dalam konteks organisasi.
“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah,” jelasnya, Jumat (25/12).
“Karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus klir,” sambung Yaqut.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah,” lanjutnya lagi.
“Sikap saya sebagai menteri agama, melindungi mereka sebagai warga negara,” pungkas Yaqut.