Berita  

KNPI Kembali Laporkan Abu Janda, Kali Ini soal ‘Islam Arogan’

KNPI Lapor Abu Janda

Ngelmu.co – DPP KNPI [Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia], kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda. Jika sebelumnya atas dugaan rasialisme, kali ini karena cuitan yang bersangkutan soal ‘Islam arogan’.

Laporan pertama masuk ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1), sementara yang kedua, diajukan kemarin, bernomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.

“DPP KNPI, kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim, soal cuitannya yang menyebut Islam arogan,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Jumat (29/1) malam.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP [organisasi kepemudaan], akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” imbuhnya.

Haris tidak sendiri, ia ditemani Sekjen dan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI; Jackson AW Kumaat, Medya Rischa Lubis.

Lebih lanjut, ia mengaku yakin, di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Mengutip Republika, Haris juga mengingatkan, jika hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu.

“Karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan, pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas,” imbaunya.

“Dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru, saat fit and proper test, di Komisi III. Agar hukum ditegakkan kepada siapa pun itu,” sambung Haris, mengulas janji Kapolri Sigit.

DPP KNPI melaporkan Abu Janda untuk kedua kalinya [atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A].

Sebelumnya, meski Abu Janda ‘mengancam’ akan melaporkan balik, DPP KNPI tetap menyeret nama yang bersangkutan ke Bareskrim Polri, atas dugaan rasis.

“DPP KNPI, resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI,” demikian pernyataan Haris, Kamis (28/1).

“Insya Allah, kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI,” sambungnya.

Baca Juga: DPP KNPI Tetap Melapor ke Polri Meski Abu Janda ‘Ancam’ Akan Laporkan Balik

Sebelumnya, Abu Janda yang meladeni kicauan akun @SaungTuti [baru dibuat pada November 2020 lalu], menyatakan siap melapor balik, jika dirinya benar-benar dilaporkan.

“Iya lihat saja kalo dia @harisknpi maen lapor-laporan, saya laporkan balik. Jangan samakan saya dengan Ambroncius Nababan, ya, Bang,” ujar @permadiaktivis1, Rabu (27/1).

Menanggapi pernyataan itu, Haris pun mengaku ikhlas jika harus ditangkap karena melawan rasialisme.

“Jika memang saya harus ditangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini, maka saya ikhlas,” tuturnya.

“Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia, masih yakin Polri akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia,” lanjut Haris.

Laporan pertama DPP KNPI berkaitan dengan dugaan rasis oleh Abu Janda, terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Sebab, menurut Haris, sikap Abu Janda telah bertentangan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika [tidak menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)].

“Meski berbeda dukungan politik, tidak pantas melontarkan kata-kata rasis,” tegasnya.

“Orang semacam Abu Janda, harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi,” pungkas Haris.

Pigai, sebelumnya menyindir mantan kepala BIN, AM Hendropriyono, dengan menanyakan kapasitas yang bersangkutan hingga mengancam eks anggota FPI.

“Ortu mau tanya. Kapasitas Bapak di negara ini sebagai apa, ya? Penasihat presiden, pengamat, aktivis? Biarkan diurus gen abad ke-21 yang egaliter, humanis, demokrat,” tulis Pigai.

“Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya, Wakil Ketua BIN dan Dubes yang Bapak tawar, saya tolak mentah-mentah. Maaf,” sambungnya pada cuitan tersebut.

Lalu, Abu Janda membalas kicauan Pigai, dengan menyebutkan rekam jejak Hendropriyono.

“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” jawab Abu Janda.

Namun, bukan sekadar itu, ia melanjutkan pernyataannya dengan menanyakan kapasitas Pigai, sekaligus menyerang fisik yang bersangkutan.

“Kau Natalius Pigai, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?,” tulis Abu Janda.