Ngelmu.co – Tak habis pikir dengan tudingan radikalisme dari GAR ITB [Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung] terhadap Din Syamsuddin, PP Pemuda Muhammadiyah mengaku akan membela dengan menyiapkan langkah hukum.
Meskipun sampai saat ini, mereka masih memberi kesempatan kepada pelapor untuk segera mencabut laporan, sekaligus meminta maaf kepada Din.
“Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya,” kata Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin, secara tertulis.
“Dan telah mencederai Muhammadiyah, karena bagaimanapun, Prof Din adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” imbuhnya, mengutip pemudamuhammadiyah.org, Sabtu (13/2).
Baca Juga: Respons Tegas MUI, NU, dan Muhammadiyah Atas Tudingan Radikal pada Din Syamsuddin
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.
Awalnya, pelaporan itu sudah masuk ke KASN lewat email dan surat, pada Oktober 2020.
Namun, GAR ITB memutuskan untuk langsung mendatangi KASN, berharap pelaporan tersebut dapat segera ditanggapi.
Adapun salah satu isi laporannya adalah soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama.
Kembali ke Razikin, ia mengaku tidak habis pikir dengan tudingan tersebut.
Pasalnya, selama ini, Din terkenal sebagai tokoh yang telah bertahun-tahun konsisten melakukan diplomasi perdamaian.
Begitu pun dengan toleransi, dan persahabatan lintas iman, dengan berbagai tokoh agama di dunia–bukan hanya Indonesia.
“Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada,” ujar Razikin.
“Dan langkah kelompok GAR ITB itu, dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah, secara keseluruhan,” pungkasnya.
Mabes Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) PP Pemuda Muhammadiyah juga melampirkan pernyataan berikut: